Kemenperin Perketat Mutu dan Keamanan Obat Bahan Alam
JAKARTA, - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI memperketat mutu dan keamanan produk Obat Bahan Alam (OBA) di Indonesia.
Penguatan mutu dan keamanan itu dilakukan Kemenperin melalui layanan teknisnya di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK) yang bergabung dalam Jejaring Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA).
Kepala BSKJI Andi Rizaldi mengatakan, produk obat bahan alam atau OBA saat ini berkembang pesat seiring kian meningkatnya tren masyarakat yang beralih pada produk-produk alami karena relatif minim efek samping.
Baca juga: Kemenperin: Banyak Barang Impor, Utilitas Industri Elektronika Masih Rendah
Ditambah, dengan adanya kemajuan teknologi produksi, kemudahan transportasi, dan akses informasi, obat bahan alami yang beredar di masyarakat semakin beragam dengan inovasi berbagai bentuk persediaan.
“Untuk melindungi masyarakat dari OBA yang berisiko terhadap kesehatan, perlu dilakukan pengawasan terhadap produk OBA, baik dalam bentuk pre-market evaluation maupun post-market control atau saat produk beredar di masyarakat,” kata Andi dalam siaran pers Kemenperin, Rabu (4/8/2024).
Andi mengatakan, penguatan mutu dan keamanan tersebut dapat dibuktikan melalui pengujian di laboratorium yang terakreditasi.
“Dan/atau laboratorium internal industri atau usaha obat bahan alam yang telah diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tutur Andi.
Kepala BBSPJIKFK Siti Rohmah Siregar menyatakan, pihaknya siap mendukung dan berperan aktif melaksanakan program-program dan kegiatan JLPOBA.
“Dengan bergabung dalam JLPOBA, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi perkembangan industri OBA di Indonesia sehingga produk yang dihasilkan dapat konsisten memberikan khasiat, keamanan, dan mutu yang baik sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap obat bahan alam produksi lokal,” kata Siti Rohmah.
Adapun JLPOBA dibentuk dengan tujuan untuk memadukan kemampuan laboratorium pengujian OBA di Indonesia dalam mendukung pengawasan produk OBA yang beredar, serta sebagai wadah pertukaran informasi antar-laboratorium pengujian OBA.
Inisiatif pembentukan JLPOBA oleh BPOM ini juga melibatkan berbagai laboratorium eksternal, termasuk dari Kementerian/Lembaga, universitas, dan swasta, guna memperkuat pengawasan dan menjaga kualitas OBA di Indonesia.
Baca juga: Kemenperin Dorong Aspek Keberlanjutan di Sektor Manufaktur lewat Industri 4.0
Terkini Lainnya
- Kolaborasi SWG dan ZConverter Hadirkan Solusi Kebutuhan Transformasi Bisnis
- DPR Nilai Ada Ketidakharmonisan Aturan dalam RPMK Tembakau
- Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
- Ketua Banggar DPR RI Harap Sri Mulyani Gabung Pemerintahan Prabowo Subianto
- Ditanya Bakal Jadi Menperin Era Prabowo, Ini Respons Agus Gumiwang
- Pengusaha Waswas PP 28/2024 Bikin Serapan Tembakau Turun
- Anindya Bakrie Sebut 3 Program Utama Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Upaya Perbaikan Kualitas Aset BNI Diapresiasi DPR
- Ketahui, Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
- Produksi Sarung Tangan Berpotensi Naik Usai Kebijakan Baru AS
- GMF AeroAsia Gandeng Arta Hanggar Indonesia, Bakal Buka Operasional Perawatan Pesawat di Bandara Halim
- Ini Keunggulan Produksi Susu Ikan Versi Pemerintah
- Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Progresif, Pemprov Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar
- Strategi Bank Mandiri Cegah 1 Juta Serangan Siber per Hari
- Viva Apotek Hadirkan Promo PESTA, Pelanggan Belanja Bisa Dapat Emas
- Bursa Asia Kompak Anjlok, IHSG Menguat 0,74 Persen
- Zulhas: Komjen Ahmad Lutfhi Sudah Ajukan Mundur dari Irjen Kemendag karena Maju Pilkada Jateng
- Harga Bitcoin Kini Merosot ke Kisaran Rp 880 Juta per Keping
- PP Presisi Kantongi Kontrak Baru Rp 6,3 Triliun
- Transjakarta: Halte Velodrome Sudah Beroperasi Lagi