pattonfanatic.com

Kemenperin Perketat Mutu dan Keamanan Obat Bahan Alam

Kepala BSKJI Andi Rizaldi
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI memperketat mutu dan keamanan produk Obat Bahan Alam (OBA) di Indonesia.

Penguatan mutu dan keamanan itu dilakukan Kemenperin melalui layanan teknisnya di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK) yang bergabung dalam Jejaring Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA).

Kepala BSKJI Andi Rizaldi mengatakan, produk obat bahan alam atau OBA saat ini berkembang pesat seiring kian meningkatnya tren masyarakat yang beralih pada produk-produk alami karena relatif minim efek samping.

Baca juga: Kemenperin: Banyak Barang Impor, Utilitas Industri Elektronika Masih Rendah

Ditambah, dengan adanya kemajuan teknologi produksi, kemudahan transportasi, dan akses informasi, obat bahan alami yang beredar di masyarakat semakin beragam dengan inovasi berbagai bentuk persediaan.

“Untuk melindungi masyarakat dari OBA yang berisiko terhadap kesehatan, perlu dilakukan pengawasan terhadap produk OBA, baik dalam bentuk pre-market evaluation maupun post-market control atau saat produk beredar di masyarakat,” kata Andi dalam siaran pers Kemenperin, Rabu (4/8/2024).

Andi mengatakan, penguatan mutu dan keamanan tersebut dapat dibuktikan melalui pengujian di laboratorium yang terakreditasi.

“Dan/atau laboratorium internal industri atau usaha obat bahan alam yang telah diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tutur Andi.

Kepala BBSPJIKFK Siti Rohmah Siregar menyatakan, pihaknya siap mendukung dan berperan aktif melaksanakan program-program dan kegiatan JLPOBA.

“Dengan bergabung dalam JLPOBA, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi perkembangan industri OBA di Indonesia sehingga produk yang dihasilkan dapat konsisten memberikan khasiat, keamanan, dan mutu yang baik sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap obat bahan alam produksi lokal,” kata Siti Rohmah.

Adapun JLPOBA dibentuk dengan tujuan untuk memadukan kemampuan laboratorium pengujian OBA di Indonesia dalam mendukung pengawasan produk OBA yang beredar, serta sebagai wadah pertukaran informasi antar-laboratorium pengujian OBA.

Inisiatif pembentukan JLPOBA oleh BPOM ini juga melibatkan berbagai laboratorium eksternal, termasuk dari Kementerian/Lembaga, universitas, dan swasta, guna memperkuat pengawasan dan menjaga kualitas OBA di Indonesia.

Baca juga: Kemenperin Dorong Aspek Keberlanjutan di Sektor Manufaktur lewat Industri 4.0 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat