pattonfanatic.com

Dua Anggota DPR Lolos Jadi Anggota BPK 2024-2029

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara
Lihat Foto

JAKARTA, - Komisi XI Derwan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan lima nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024 - 2029, Rabu (4/9/2024).

Dari 5 nama tersebut, dua di antaranya memiliki latar belakang sebagai politikus dan menjabat anggota DPR.

Kedua nama itu ialah Bobby Adhityo Rizaldi yang menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar dan Fathan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Meskipun demikian, Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengklaim, proses penetapan calon anggota BPK dilakukan secara subjektif, dengan melihat hasil dari fit and proper test yang sudah dilakukan sejak Senin (2/9/2024).

"Kita tadi enggak bicara partainya, kita bicara person masing-masing," kata Amir yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, ditemui di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: BPK: Negara Berpotensi Kehilangan PNBP Rp 3 Triliun dari Kebijakan Bebas Visa Kunjungan

Akan tetapi, Amir mengaku tidak bisa membeberkan secara detail, pertimbangan atas penetapan nama-nama anggota BPK periode 2024 - 2029.

Selain dua nama tersebut, DPR juga menetapkan anak buah dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yakni Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, Budi Prijono, sebagai anggota BPK 2024-2029.

Sementara dua nama anggota lainnya merupakan nama lama di BPK, yakni Akhsanul Khaq dan Daniel Lumban Tobing.

Adapun 5 nama anggota BPK periode 2024 - 2029 yang disepakati dan berhasil lolos fit and proper test Komisi XI DPR adalah sebagai berikut:

1. Akhsanul Khaq
2. Bobby Adhityo Rizaldi
3. Budi Prijono
4. Daniel Lumban Tobing
5. Fathan.

Sebagai informasi, Komisi XI DPR telah melakukan fit and proper test terhadap 74 calon anggota BPK sejak Senin (2/9/2024) lalu.

Lima nama anggota yang ditetapkan oleh Komisi XI DPR itu akan dibahas kembali dalam gelaran Rapat Paripurna DPR, untuk kemudian ditetapkan oleh presiden, dan pada akhirnya pelantikan di Mahkamah Agung.

Baca juga: Sri Mulyani dan DPR Sepakat Anggaran Subsidi Energi 2025 Dikurangi Rp 1,12 Triliun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat