pattonfanatic.com

Kemenkeu: Pengurangan Anggaran Subsidi Energi 2025 Bukan untuk Pembatasan BBM

Ilustrasi SPBU Pertamina.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pengurangan anggaran subsidi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 bukan karena penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar akan dibatasi.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Wahyu Utomo mengatakan, anggaran subsidi tahun depan dikurangi karena adanya perubahan asusmsi nilai tukar rupiah pada RAPBN 2025 dari Rp 16.100 per dollar AS menjadi Rp 16.000.

"Belum ada ke arah sana (pembatasan BBM subsidi) sih. Sampai saat ini masih belum lah. Yang 2025 hanya karena faktor penyesuaian kurs," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: Sri Mulyani dan DPR Sepakat Anggaran Subsidi Energi 2025 Dikurangi Rp 1,12 Triliun

Dia menambahkan, kalaupun nantinya pemerintah membatasi subsidi BBM, maka itu dilakukan agar subsidi dapat disalurkan tepat sasaran.

"Intinya mendorong tepat sasaran tapi tetap menjaga daya beli masyarakat," kata dia.

Dalam rapat kerja Kemenkeu dengan Badan Anggaran DPR RI hari ini, Rabu (4/9/2024), disepakati pengurangan subsidi energi sebesar Rp 1,1 triliun pada RAPBN 2025 yang semula diusulkan Rp 204,53 triliun menjadi Rp 203,41 triliun.

Dengan adanya perubahan tersebut, maka anggaran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan elpiji tabung 3 kilogram menjadi berkurang.

Adapun anggaran subsidi untuk BBM jenis tertentu dan elpiji 3 kg turun sekitar Rp 600 miliar dari semula diusulkan Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun. Rinciannya, untuk subsidi BBM berkurang Rp 40 miliar dan subsidi LPG berkurang Rp 600 miliar.

Kemudian untuk anggaran subsidi listrik turun sekitar Rp 500 miliar dari semula diusulkan Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun.

Baca juga: Jokowi Buka-bukaan Alasan Pembelian BBM Subsidi Perlu Dibatasi

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," imbuh dia.

Baca juga: Cara Mudah Dapat QR Code untuk Beli BBM Pertalite

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat