Sri Mulyani Usul Formulasi Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN Dikaji Ulang

JAKARTA, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar belanja wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan yang sebesar 20 persen dari APBN dikaji kembali.
Hal ini disampaikan Menkeu saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Sebagai informasi, dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU Nomor 20 tahun 2003, negara harus mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Namun menurut Sri Mulyani, pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sulit dilakukan jika diambil dari belanja negara seperti yang selama ini dilakukan.
Sebab, kebutuhan belanja negara dalam APBN bersifat fluktuatif, terutama ketika terjadi pelemahan nilai tukar rupiah atau kenaikan harga minyak dunia yang membuat kebutuhan belanja membengkak.
Baca juga: Sri Mulyani Tambah APBN Rp 117,87 Triliun untuk Laksanakan Program Prabowo-Gibran
Alhasil, mandatory spending anggaran pendidikan itu terpaksa digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja negara seperti belanja subsidi energi.
"Kalau 20 persen dari belanja, di dalam belanja itu banyak ketidakpastian, itu anggaran pendidikan jadi menjadi shortcut ya jadi naik turun gitu," ujarnya.
Dia mencontohkan, pada 2022 sempat terjadi kenaikan belanja negara pada pos subsidi energi dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Hal ini disebabkan kenaikan harga minyak dunia dari 63 dollar AS per barel menjadi hampir 100 dollar AS per barel pada Semester I 2022.
Untuk mencukupi kebutuhan belanja subsidi energi itu, pemerintah akhirnya menggunakan mandatory spending anggaran pendidikan yang 20 persen dari APBN tersebut.
"Ini yang menyulitkan di dalam mengelola keuangan negara adalah artian bagaimana APBN tetap terjaga, deficit terjaga di bawah 3 persen, APBN terjaga sustainable tapi compliance terhadap 20 persen anggaran pendidikan itu tetap kita jaga," ungkapnya.
Baca juga: Dividen BUMN Diproyeksi Bertambah, Sri Mulyani Revisi Target PNBP 2025
Kondisi tersebut berbeda dengan pendapatan negara yang cenderung sesuai dengan yang telah ditargetkan pada APBN.
Untuk itu, dia mengusulkan agar anggaran pendidikan 20 persen dari APBN ini dialokasikan dari pendapatan negara.
"Kami juga sudah membahasnya di Kementerian Keuangan, ini caranya mengelola APBN tetap comply atau patuh dengan konstitusi dimana 20 persen setiap pendapatan kita harusnya untuk pendidikan," ucapnya.
Dia mengungkapkan, pengalokasian mandatory spending anggaran pendidikan pada APBN perlu dilakukan pengkajian ulang agar menteri keuangan berikutnya dapat lebih mudah bermanuver dalam menjaga APBN.
"Menteri Keuangan, Bendahara negara, itu harus punya ruang untuk manuver. Karena APBN ditetapkan hari ini, minggu depan saja tadi asumsi bisa bergerak. Enggak mungkin semuanya dikunci, itu enggak bergerak, itu nanti pasti akan crack. Sehingga bagaimana Menteri Keuangan selanjutnya itu tetap bisa punya ruang untuk manuver tapi tetap transparan dan tetap patuh pada konstitusi ini yang menurut saya perlu kita bahas mengenai definisi anggaran pendidikan, terutama sumber untuk menghitung 20 persennya itu," tuturnya.
Terkini Lainnya
- PP 6/2025 Terbit, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
- Harga Batu Bara untuk Kebutuhan PLN Dipastikan Tak Akan Naik
- Bulog Diminta Serap 25.000 Ton Gabah per Hari Jelang Lebaran
- Tingkatkan Kualitas Pegawai Lewat Inovasi dan Pelatihan, Bank Mandiri Kantongi 2 Sertifikasi ISO
- Dua Direksi Bank Mandiri Tambah Kepemilikan Saham BMRI di Tengah Koreksi Pasar
- PLTN Indonesia Direncanakan Beroperasi 2032, 29 Lokasi Masuk Pertimbangan
- OIKN Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Proyek Infrastruktur IKN
- BEI: 20 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo
- Spotify Siapkan Layanan Premium Baru, Tarif Bisa Tambah Rp 95.000 per Bulan
- Satgas Hilirisasi Siapkan 35 Proyek Senilai Rp 2.011 Triliun
- Perang Dagang Berlanjut, Trump Targetkan Tarif Impor Mobil
- Jebakan Asmara dan AI, Modus Baru Penipuan Kripto
- Bansos PKH 2025 Tahap 1 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
- Trump Pangkas Birokrasi AS, 9.500 Pegawai Dipecat
- Harga Beras dan Cabai Melonjak, Ini Rinciannya
- PP 6/2025 Terbit, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
- Hilirisasi dan Menjaga Kelestarian Alam, Faktor Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi RI
- Hari Pelanggan Nasional, Bank Mandiri Bagi-bagi Bingkisan untuk Nasabah di Sulawesi
- Permudah Akses Pembiayaan UMKM, Teten Dorong "Innovative Credit Scoring"
- Belum Ada Perintah Impor, Bulog Was-was Cadangan Beras Kian Menipis
- Perusahaan Pabrik Gula Ini Beri Kemudahan Karyawan Akses Gaji