Cara Pembubuhan Meterai Elektronik di Dokumen CPNS 2024
- Meterai elektronik (e-Meterai) kembali digunakan dalam dokumen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, yaitu surat lamaran dan surat pernyataan.
Meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Dokumen elektronik termasuk alat bukti hukum sah yang kedudukannya disamakan dengan dokumen kertas.
Dokumen CPNS 2024 wajib dibubuhi meterai elektronik terlebih dahulu sebelum diunggah ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun pembelian dan pembuhuhan meterai elektronik CPNS 2024 bisa dilakukan melalui laman resmi e-Meterai PT PERURI, https://meterai-elektronik.com/.
Lantas, bagaimana cara pembubuhan meterai elektronik CPNS 2024?
Baca juga: Dokumen CPNS 2024 Wajib Pakai Meterai Elektronik, Ini Cara Belinya
Cara pembubuhan meterai elektronik di dokumen CPNS 2024
Pembubuhan meterai elektronik bisa dilakukan secara online. Sebelum memasang meterai elektronik, Anda dapat menandatangani dokumen CPNS 2024 tersebut terlebih dahulu.
Anda bisa membeli e-Meterai secara online di laman https://meterai-elektronik.com. Cara beli meterai elektronik CPNS 2024 sebagai berikut:
- Akses laman https://meterai-elektronik.com, login dengan akun yang terdaftar
- Klik “Beli e-Meterai”
- Pilih jumlah e-meterai yang dibutuhkan, klik “Beli”
- Pada bagian konfirmasi, lakukan pengecekan kembali detail pembelian, klik “Lanjutkan”
- Pilih metode pembayaran menggunakan QRIS, scan barcode tersebut
- Jika pembayaran berhasil, tekan "Refresh Tab" browser Anda, Akan muncul pemberitahuan pembelian “berhasil”
- Klik “Lihat Invoice” untuk melihat detail pembelian
- Klik menu “Kuota e-Meterai” dan pilih opsi “Lihat Kuota”, pastikan jumlah e-Meterai Anda sesuai dengan yang telah dibeli
- Untuk mengunduh bukti pembelian, Anda bisa mengeklik tombol “Download”.
Baca juga: Cara Memasang Meterai Elektronik di Dokumen CPNS 2024
Selanjutnya Anda dapat melakukan pembubuhan meterai elektronik di dokumen CPNS 2024. Cara pembubuhan meterai elektronik sebagai berikut:
- Buka laman https://meterai-elektronik.com
- Klik Menu Pembubuhan, pilih "Pembubuhan Dokumen"
- Klik "Saya Mengerti", siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan dokumen berformat PDF
- Klik "Upload Dokumen", lalu "Klik Disini" atau "Seret Dokumen PDF"
- Pilih dokumen, Klik "Open"
- Posisikan e-Meterai di samping tanda tangan, pastikan posisi meterai elektronik tidak menimpa atau menghalangi objek lainnya
- Klik "Lanjutkan", isi keterangan lalu klik "Lanjutkan"
- Periksa kembali peletakan e-meterai, klik "Lanjutkan"
- Refresh Tab, cek status, dan klik "Download" untuk mengunduh dokumen
- Buka dokumen yang sudah dibubuhi meterai elektronik, cek validasi e-Meterai dengan klik "Check Verify".
Dokumen CPNS 2024 yang telah dibubuhi meterai elektronik, dapat diunggah ke laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Cara Beli Meterai Elektronik untuk Seleksi CPNS 2024
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan saat pembubuhan meterai elektronik di dokumen CPNS 2024 sebagai berikut:
- Urutan pembubuhan yaitu tanda tangan terlebih dahulu baru e-Meterai
- Ukuran dokumen maksimal 800 kb
- Dokumen ukuran A4
- Format PDF minimum versi 1.6
- Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
- Pembubuhan e-Meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-Meterai
- Dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai bersifat final.
Demikian cara pembubuhan meterai elektronik di dokumen CPNS 2024. Selamat mencoba!
Baca juga: Simak, Ini Cara Membubuhkan Meterai Elektronik pada Dokumen CPNS 2024
Baca juga: Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online
Terkini Lainnya
- Kolaborasi SWG dan ZConverter Hadirkan Solusi Kebutuhan Transformasi Bisnis
- DPR Nilai Ada Ketidakharmonisan Aturan dalam RPMK Tembakau
- Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
- Ketua Banggar DPR RI Harap Sri Mulyani Gabung Pemerintahan Prabowo Subianto
- Ditanya Bakal Jadi Menperin Era Prabowo, Ini Respons Agus Gumiwang
- Pengusaha Waswas PP 28/2024 Bikin Serapan Tembakau Turun
- Anindya Bakrie Sebut 3 Program Utama Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Upaya Perbaikan Kualitas Aset BNI Diapresiasi DPR
- Ketahui, Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
- Produksi Sarung Tangan Berpotensi Naik Usai Kebijakan Baru AS
- GMF AeroAsia Gandeng Arta Hanggar Indonesia, Bakal Buka Operasional Perawatan Pesawat di Bandara Halim
- Ini Keunggulan Produksi Susu Ikan Versi Pemerintah
- Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Progresif, Pemprov Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar
- Strategi Bank Mandiri Cegah 1 Juta Serangan Siber per Hari
- Viva Apotek Hadirkan Promo PESTA, Pelanggan Belanja Bisa Dapat Emas
- Kenang Momen Terakhir Bersama Faisal Basri, Chatib Basri: Kita Kehilangan Ekonom Terbaik Negeri Ini
- Harga Bahan Pokok Kamis 5 September 2024, Harga Bawang Putih Bonggol Naik
- IHSG Diproyeksikan Menguat Terbatas, Ini Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- Cari Momentum Pertumbuhan, Wall Street Tumbuh Tipis
- PLTA Jatigede Kapasitas 110 MW Siap Beroperasi Tahun Ini