Luhut Sebut Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai Disosialisasikan Bulan ini
JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya diterapkan pada 1 Oktober 2024 mulai disosialisasikan.
Menurut dia, sosialisasi mulai dilakukan bulan ini oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin.
"Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat," ujar Luhut usai menghadiri Indonesia Internasional Sustainability Forum (IISF) di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
"Ini lagi mulai (mulai sosialisasi bulan September)," tegasnya.
Baca juga: Luhut: Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Akan Diputuskan Presiden
Meski begitu, Luhut mengungkapkan akan ada satu kali rapat lagi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi.
Nantinya, Presiden Jokowi yang akan mengambil keputusan atas penerapan kebijakan itu.
Saat dimintai penegasan apakah penerapan kebijakan benar-benar dilakukan pada 1 Oktober 2024, Luhut tidak menjawab secara pasti.
Ia hanya menekankan pemerintah berharap hal tersebut bisa direalisasikan.
"Kita berharap itu," katanya.
Ia menambahkan, kebijakan pembatasan pembelian BBM bukan berarti pengetatan. Melainkan agar BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
"Bukan pengetatan. Orang yang ndak berhak itu jadi gak dapat. Gitu aja," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.
Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.
"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Sementara itu, Presiden Jokowi mengungkapkan, belum ada rapat membahas rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.
Kepala Negara mengungkapkan, pemerintah masih dalam proses sosialisasi untuk wacana tersebut. Pun melihat kondisi di masyarakat sebelum memutuskan.
"Belum ada keputusan dan belum ada rapat," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan infrastruktur di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Revisi Aturan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Ajak Berbagai Pihak Beri Masukan agar Tepat Sasaran
Terkini Lainnya
- Apa Itu NPL atau Non-Performing Loan?
- OJK Luruskan Kabar Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan 10 Tahun
- Pendapatan Asli Daerah APBN Provinsi DKI Jakarta yang Terbesar
- 4 Sumber Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya Sesuai UU
- Indodax Sebut Harga Bitcoin Berpotensi Lampaui Ekspektasi Bulan Ini
- Beragam Contoh Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya
- INKA Targetkan Pabrik Kereta di Banyuwangi Beroperasi Penuh Tahun Depan
- 4 Sumber Yang Dikategorikan dalam PAD Pendapatan Asli Daerah
- Berapa Harga Avtur Pertamina?
- Penjelasan OJK soal Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni UGM
- AEON Buka Supermarket di Citra Raya Tangerang
- Pertamina: Harga Publikasi Avtur di Indonesia Cukup Kompetitif...
- Di IISF 2024, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- 4 Cara Transfer BCA ke DANA
- Bahlil: Bang Faisal Basri Sosok Tokoh yang Mampu "Ngerem" Pejabat seperti Saya
- Boyong KomNPlay di Coinfest Asia 2024, Kommunitas Tawarkan Hadiah hingga 1 BTC
- Gojek Tutup Bisnis Ojol di Vietnam, Kalah Saing?
- Penerapan B40, BPDPKS Butuh Tambahan Anggaran
- Luhut: Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Akan Diputuskan Presiden