pattonfanatic.com

Turunkan Harga Tiket Pesawat, Bos Air Asia Sebut Aturan Tarif Batas Atas Perlu Dihapus

CEO AirAsia, Tony Fernandes
Lihat Foto

JAKARTA, - CEO AirAsia Tony Fernandes merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghapus ketentuan tarif batas atas (TBA) untuk mengatasi permasalahan tingginya harga tiket pesawat rute domestik di Indonesia.

Menurut dia, ketentuan TBA justru membuat tarif tiket pesawat lebih mahal, sebab maskapai tidak dapat mematok tarif tinggi ketika biaya operasional dan permintaan pasar sedang meningkat.

Akibatnya, untuk menutupi potensi kerugian akibat biaya operasional yang lebih tinggi, tarif tiket pesawat yang lebih tinggi tidak hanya dikenakan terhadap tiket pesawat pada momen high season, tapi juga hari biasa.

Baca juga: Tekan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Buka Kesempatan Swasta Pasok Avtur

"Menariknya, Tarif Batas Atas membuat harga tiket menjadi lebih mahal karena maskapai penerbangan harus menurunkan harga tiket lebih rendah (ketika biaya operasional dan permintaan tinggi)," tutur Tony, dalam Media Briefing, di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut Tony bilang, jika ketentuan TBA dihapus, maskapai justru bisa menyesuaikan tarif tiket sesuai mekanisme pasar, di mana ketika permintaan pasar sedang rendah, maka tarif tiket pesawat akan lebih murah.

"Jadi di Malaysia, Filipina, dan Thailand, tidak ada pembatasan dan harga tiketnya lebih rendah," katanya.

Oleh karenanya, Tony merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan pembahasan terkait potensi penyesuaian ketentuan TBA.

"Jadi ironisnya, pemerintah yang menetapkan pembatasan membuat harga tiket menjadi lebih mahal, karena kita harus menurunkan harga tiket. Sehingga harga tiket rata-rata akan turun jika pembatasan dihapus," ucapnya.

Rekomendasi serupa sebenarnya telah disampaiakn oleh Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) yang terus mendesak pemerintah untuk menghapus TBA tiket pesawat agar harga tiket pesawat mengikuti menkanisme pasar.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, penghapusan TBA tiket pesawat ini perlu dilakukan karena maskapai semakin terbebani dengan adanya pelemahan nilai tukar rupiah.

Sebab, dengan aturan TBA yang masih sama sejak 2019, para maskapai tidak dapat leluasa menyesuaikan tarif tiket pesawat dengan biaya operasional yang membengkak akibat pelemahan rupiah.

"Saya harapannya tarifnya diatur mekanisme pasar, tapi nanti tergantung Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujarnya saat ditemui di sela acara Indonesia Aero Summit 2024 di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Kendati demikian, INACA tidak memungkiri pengaturan TBA tiket pesawat bertujuan agar harga tiket pesawat tetap terjangkau untuk masyarakat luas serta tarif batas bawah (TBB) yang juga berfungsi agar maskapai tidak melakukan predatory pricing.

Namun menurutnya, Kemenhub selaku regulator seharusnya dapat menjadi penengah antara maskapai dan masyarakat agar penentuan tarif tiket pesawat tidak merugikan keduabelah pihak.

Baca juga: Sandiaga Setuju Usulan Pajak Tiket Pesawat Dihapus

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto mengungkapkan, pihaknya masih terus mengevaluasi aturan TBA tiket pesawat.

Namun dia tidak merincikan kapan evaluasi tersebut akan selesai dilakukan sehingga ketetapan TBA dapat berubah.

"Terkait dengan tarif tadi atau tiket, memang pemerintah sedang melakukan upaya evaluasi terhadap kondisi tersebut," kata Sigit.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, sampai saat ini Kemenhub telah melakukan banyak pembahasan dengan maskapai dan telah mempertimbangkan usulan maskapai untuk menaikkan TBA.

Namun, Kemenhub menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk merevisi aturan TBA yang sudah empat tahun tidak berubah. Adapun TBA diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019.

Baca juga: Luhut Pastikan Evaluasi Penurunan Harga Tiket Pesawat Rampung Bulan Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat