pattonfanatic.com

Zulhas Terima Kunjungan Wakil Presiden Kebijakan Publik TikTok, Ini yang Dibahas

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan alias Zulhas usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan alias Zulhas menerima kunjungan Wakil Presiden Kebijakan Publik Global TikTok Helena Lersch di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Rabu (4/9/2024).

Dalam pertemuan itu, Zulhas dan Lersch membahas mengenai pengembangan pelaku usaha lokal.

“Mendag menyampaikan bahwa pemerintah mengharapkan agar TikTok dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan dalam melakukan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), mendorong penjenamaan (branding) serta pengutamaan produk lokal, mendorong peningkatan literasi konsumen dalam hal cerdas berbelanja daring, serta mendukung pengawasan yang dilakukan satgas impor ilegal,” tulis siaran pers Kemendag, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Namanya Banyak Dicatut Jadi Akun Palsu di TikTok, Sri Mulyani Tegaskan Hanya Punya IG dan FB Terverifikasi

Ilustrasi TikTok Shop.SHUTTERSTOCK/MUHAMMAD ALIMAKI Ilustrasi TikTok Shop.

Sementara itu, Lersch menyampaikan perkembangan program dan inisiatif Tokopedia serta Shop Tokopedia dalam mempromosikan produk dalam negeri melalui kegiatan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2024 dan Festival Beli Lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan, dan Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Rifan Ardianto.

Sebelumnya, Zulhas buka suara soal aplikasi TikTok yang sudah bisa memesan makanan dan minuman dalam aplikasinya.

Zulhas mengatakan, TikTok hanya diperbolehkan sebagai media promosi saja. Sementara untuk pembayaran transaksi harus berada di luar aplikasi TikTok.

Baca juga: Kalodata Gelar KISCC 2024, Acara Wajib untuk Pelaku UKM yang Jalankan Bisnis di TikTok Shop

“Ini kan platform digital, bisa terima iklan. Kalau iklan boleh tapi kalau pembayarannya yang enggak boleh,” ujar Zulhas di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat