Resmi, Dokumen CPNS 2024 Diperbolehkan Pakai Meterai Tempel
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini diperbolehkan memakai meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang dipersyaratkan.
Diperbolehkannya penggunaan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftar seleksi CPNS 2024 boleh memakai meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.
"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," ujar Suharmen dalam keterangan resmi yang dikutip , Kamis (5/9/2024).
Baca juga: Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Ini Penjelasan BKN
Baca juga: Catat, Ini Jadwal CPNS 2024 Terbaru
Suharmen menjelaskan, terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.
Hal ini membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
Ditegaskan bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.
Baca juga: Cara Menggunakan E-Meterai pada Dokumen CPNS 2024
Sementara itu, para pelamar diimbau agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai karena bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya BKN telah resmi memperpanjang pendaftaran CPNS tahun ini yang akan ditutup pada 10 September 2024.
Informasi selengkapnya mengenai penggunaan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai tempel pada dokumen CPNS 2024 bisa dibaca di sini.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang sampai 10 September Pukul 23.59 WIB
Terkini Lainnya
- Berkat Aplikasi QUEST PGN, Produktivitas Pengolahan Data Infrastruktur Gas Bumi Naik 40 Persen
- Lewat Kongsi-Kongsi 2024, Bank Mandiri Hadirkan Wadah Kolaborasi dan Jaringan Pebisnis
- Dorong Ekosistem UMKM, Maybank Gelontorkan Pembiayaan Rp 1 Triliun Lewat Batumbu
- Hasil Administrasi CPNS KemenpanRB Dirilis, Pelamar Bisa Ajukan Sanggah
- Insentif PPN DTP 100 Persen Diperpanjang, Perumnas Yakin Bisa Ringankan Beban Gen Z Beli Rumah
- Cara Mendapatkan Nomor Pembayaran Tilang
- Tiga Faktor yang Dinilai Jadi Penyebab Tupperware Bangkrut
- Menyelisik Peran PT GNI dalam Perkembangan Infrastruktur dan Ekonomi Desa Bunta
- BI Rate Turun, Bagaimana Suku Bunga Kredit Bank?
- ASABRI Ajak Anak Muda dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
- KPPU Gandeng Organisasi Mahasiswa dalam Program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM
- Sri Mulyani Harap Pemangkasan Suku Bunga The Fed Berdampak Positif ke Perekonomian
- Ikan Mentah Jadi Minuman, Intip Proses Produksi Susu Ikan di Pabriknya
- ASDP Beri Pelatihan HAKI untuk UMKM Binaan
- Bos Marvell Technology Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September gara-gara Kendala E-Meterai
- Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Ini Penjelasan BKN
- Delegasi Konferensi Operator Kereta Api ASEAN Jajal LRT Jabodebek
- Rayakan Harpelnas, GIAS Group Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
- Cara Transfer BCA ke DANA via ATM BCA