Cara Mudah Ubah Jadwal Tiket Kereta Api, Bisa lewat HP
JAKARTA, - Cara mengubah jadwal tiket kereta api kini semakin mudah berkat fasilitas reschedule secara online melalui aplikasi Access by KAI.
Fitur ini sangat membantu penumpang yang ingin menyesuaikan jadwal perjalanan tanpa harus datang langsung ke stasiun.
Reschedule tiket kereta api mencakup perubahan tanggal keberangkatan, rute perjalanan, atau bahkan mengganti jenis kereta.
Baca juga: Luhut Pastikan RI Siap Ekspor Listrik ke Singapura, Berapa Besarannya?
Namun, penumpang harus memenuhi beberapa syarat, seperti ketersediaan tempat duduk pada jadwal baru yang diinginkan.
Adapun biaya ubah jadwal tiket kereta api akan dikenakan bea administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan, dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000.
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api Online
1. Buka aplikasi Access by KAI dan masuk ke menu "Tiket".
2. Pilih kode booking tiket yang akan diubah.
3. Klik tombol "Ubah Jadwal".
4. Pilih nama penumpang yang akan diubah jadwalnya.
5. Setelah setuju dengan syarat dan ketentuan, lanjutkan ke halaman pencarian tiket.
6. Pilih stasiun asal, tujuan, dan tanggal baru yang diinginkan.
7. Setelah memilih jadwal baru, lanjutkan hingga tahap pembayaran.
8. Selamat, proses ubah jadwal tiket kereta api berhasil!
Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September gara-gara Kendala E-Meterai
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api di Stasiun
1. Kunjungi loket pemesanan tiket di stasiun.
2. Isi formulir perubahan jadwal yang disediakan.
Terkini Lainnya
- [POPULER MONEY] 6 Juta Data NPWP Bocor | 3 Penyebab Tupperware Bangkrut
- Kolaborasi SWG dan ZConverter Hadirkan Solusi Kebutuhan Transformasi Bisnis
- DPR Nilai Ada Ketidakharmonisan Aturan dalam RPMK Tembakau
- Transparansi dan Akuntabilitas dalam Distribusi BBM Subsidi, Komitmen BPH Migas untuk Masyarakat
- Ketua Banggar DPR RI Harap Sri Mulyani Gabung Pemerintahan Prabowo Subianto
- Ditanya Bakal Jadi Menperin Era Prabowo, Ini Respons Agus Gumiwang
- Pengusaha Waswas PP 28/2024 Bikin Serapan Tembakau Turun
- Anindya Bakrie Sebut 3 Program Utama Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Upaya Perbaikan Kualitas Aset BNI Diapresiasi DPR
- Ketahui, Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
- Produksi Sarung Tangan Berpotensi Naik Usai Kebijakan Baru AS
- GMF AeroAsia Gandeng Arta Hanggar Indonesia, Bakal Buka Operasional Perawatan Pesawat di Bandara Halim
- Ini Keunggulan Produksi Susu Ikan Versi Pemerintah
- Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Progresif, Pemprov Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar
- Strategi Bank Mandiri Cegah 1 Juta Serangan Siber per Hari
- Cara Refund e-Meterai Peruri, Simak Ketentuannya
- Luhut Pastikan RI Siap Ekspor Listrik ke Singapura, Berapa Besarannya?
- Resmi, Dokumen CPNS 2024 Diperbolehkan Pakai Meterai Tempel
- Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September gara-gara Kendala E-Meterai
- Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Ini Penjelasan BKN