Pendaftaran CPNS Diperpanjang 4 Hari, Pelamar Diminta Tak Daftar Jelang Penutupan
JAKARTA, - Pemerintah telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama empat hari sampai Selasa (10/9/2024).
Perpanjangan diberikan setelah banyak pelamar mengalami kendala teknis pembelian materai elektronik (e-meterai) sebagai salah satu syarat mendaftar secara online.
Terkait perpanjangan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto meminta para pelamar jangan sampai melakukan pendaftaran di waktu akhir menjelang penutupan pada 10 September.
Tujuannya untuk menghindari potensi kegagalan saat mendaftar.
"Kami mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian agar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar," ujar Haryono dilansir siaran pers BKN, pada Jumat (6/9/2024).
Baca juga: BKN: Dokumen CPNS 2024 Boleh Pakai E-Meterai atau Meterai Tempel
Untuk diketahui, masa pendaftaran seleksi CPNS secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sedianya akan berakhir pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB atau pada Jumat ini.
Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kendala di sistem e-meterai Peruri.
Akibatnya banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
Kondisi itu pun menghambat proses penyelesaian pendaftaran para peserta seleksi CPNS sehingga banyak yang menyampaikan keluhan di media sosial.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September gara-gara Kendala E-Meterai
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, mendala yang terjadi dalam pembelian meterai elektronik tidak dapat dibebankan kepada pelamar seleksi CPNS.
Sehingga Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran.
“Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 6 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB,” jelas Suharmen.
Baca juga: Cara Menggunakan E-Meterai pada Dokumen CPNS 2024
Terkini Lainnya
- Apa Itu NPL atau Non-Performing Loan?
- OJK Luruskan Kabar Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan 10 Tahun
- Pendapatan Asli Daerah APBN Provinsi DKI Jakarta yang Terbesar
- 4 Sumber Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya Sesuai UU
- Indodax Sebut Harga Bitcoin Berpotensi Lampaui Ekspektasi Bulan Ini
- Beragam Contoh Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya
- INKA Targetkan Pabrik Kereta di Banyuwangi Beroperasi Penuh Tahun Depan
- 4 Sumber Yang Dikategorikan dalam PAD Pendapatan Asli Daerah
- Berapa Harga Avtur Pertamina?
- Penjelasan OJK soal Rencana Pemotongan Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun
- Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Reduksi bagi Dosen dan Alumni UGM
- AEON Buka Supermarket di Citra Raya Tangerang
- Pertamina: Harga Publikasi Avtur di Indonesia Cukup Kompetitif...
- Di IISF 2024, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- 4 Cara Transfer BCA ke DANA
- IHSG Masih Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- Wall Street Ditutup Bervariasi Jelang Laporan Ketenagakerjaan AS
- Layanan E-Meterai Sudah Dapat Diakses Lagi, Peruri: Kuota yang Sudah Dibeli Tidak Hilang
- Krakatau Posco Beri Pendidikan Bahasa Korea untuk Siswa Panti Asuhan
- Cara Mudah Ubah Jadwal Tiket Kereta Api, Bisa lewat HP