Siap-siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja PCS dan PCT
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka lowongan kerja melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
Meski begitu, pihak OJK belum mengumumkan kapan lowongan kerja ini akan dibuka dan apa saja persyaratannya.
"OJK akan mengundang putra-putri terbaik bangsa yang berintegritas dan profesional untuk bergabung di OJK. Akan ada 2 Program Rekrutmen yang bisa Sobat ikuti: Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8. ?Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2," tulis OJK di akun Instagram resminya @ojkindonesia, dikutip Minggu (8/9/2024).
Baca juga: Ajaib Ajak Investor Antisipasi Potensi Kenaikan Harga Bitcoin
OJK mengimbau bagi calon pelamar yang berminat mengikuti program rekrutmen ini untuk mempersiapkan diri.
Para calon pelamar juga diminta untuk memantau update informasi di sosial media resmi OJK.
"Yuk! Persiapkan dirimu untuk bersinergi dengan OJK dan memajukan negeri! Tunggu info selanjutnya cuma di media sosial @ojkindonesia ya. Rekrutmen tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK," tulis OJK lagi.
Sebagai informasi saja, Pendidikan Calon Staf (PCS) OJK adalah program pendidikan bagi seluruh staf OJK agar dapat berperan aktif dan memiliki sikap profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan yang berada di lingkup OJK.
Baca juga: 6 Perbedaan Pajak dengan Pungutan Resmi Lainnya
Dengan begitu, ke depannya diharapkan seluruh staf OJK mampu mengasah pengetahuan serta keterampilan dengan mengikuti perkembangan dan inovasi terbaru, khususnya di sektor jasa keuangan.
Berdasarkan rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 pada Maret 2024 lalu, berikut gambaran syarat lowongan kerja OJK.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat secara jasmani dan rohani
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum
4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
5. Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:
- Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi;
- Agribisnis;
- Hukum;
- Statistik, Matematika, dan Aktuaria
- Informatika/Ilmu Komputer/ Sistem Informasi; f. Data Science/Analytics;
- Komunikasi dan Hubungan Internasional;
- Psikologi;
- Seluruh Program Studi Teknik.
7. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500
9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.
Baca juga: KemenKop Fasilitasi UKM Masuk ke Platform Internasional, Ini Cara Daftarnya
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Transfer dari BRI ke Bank Jateng via ATM dan BRImo
- Mengenal Apa Itu Kupon dalam Investasi Obligasi
- Keuntungan dan Risiko Investasi Saham yang Harus Diketahui
- Apa yang Dimaksud Dengan Inklusi Keuangan?
- Telan Biaya Rp 2,2 Triliun, Jalur Ganda KA Bogor-Sukabumi Akhirnya Rampung
- Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
- Sepekan Ini Dana Asing Masuk Rp 570 Miliar ke Indonesia
- Mengenal PPU dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Mengenal PBPU dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Menabung Bukan Hanya tentang Menyimpan Uang...
- Bank Jago Siapkan 3 Produk "Direct Loan", Apa Saja?
- Ada Penyesuaian, Pemerintah Tetapkan Syarat Perusahaan Pindah Skema Investasi Hulu Migas
- Menimbang Ekspor Sedimentasi Pasir Laut
- Ternyata Ini yang Suka Bikin Proyek BUMN Kena Kasus Hukum
- Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram
- Ajaib Ajak Investor Antisipasi Potensi Kenaikan Harga Bitcoin
- Di IISF 2024, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- 6 Perbedaan Pajak dengan Pungutan Resmi Lainnya
- Kantor Perwakilan BNI di Sydney Siap Jadi Kantor Cabang Tahun Depan
- Dibangun PTPP, RS Vertikal Makassar Jadi RS Terbesar di Indonesia Bagian Timur