pattonfanatic.com

Pendapatan Asli Daerah APBN Provinsi DKI Jakarta yang Terbesar

Pendapatan asli daerah APBD Provinsi DKI Jakarta yang terbesar yaitu pajak di mana angka tertingginya dari Pajak Kendaraan Bermotor alias PKB.
Lihat Foto

- Pendapatan asli daerah APBD Provinsi DKI Jakarta yang terbesar yaitu pajak. PAD Jakarta sendiri pada semester I tahun 2024 sudah mencapai Rp 19,10 triliun.

Mengutip laman resmi Bapenda Pemprov DKI Jakarta, jumlah pemasukan tersebut setara dengan 34,89 persen dari target penerimaan DKI Jakarta tahun 2024 yang sebesar Rp 54,75 triliun.

Realisasi penerimaan sebesar Rp 19,10 triliun tersebut berasal dari 3 jenis pendapatan daerah, meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD).

Dengan sebaran Penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 16,83 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 209,67 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) sebesar Rp 2,06 triliun.

Baca juga: 4 Sumber Pendapatan Asli Daerah dan Pengelompokannya Sesuai UU

Pajak yang menyumbang PAD tertinggi adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp 4,43 triliun.

Pajak lainnya dengan realisasi di atas Rp 1 triliun antara lain penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan yang mencapai Rp 1,32 triliun, dan Pajak Restoran mencapai Rp 2,06 triliun.

Lalu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 2,29 triliun, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 3,18 triliun.

Jadi kesimpulannya pendapatan asli daerah APBD Provinsi DKI Jakarta yang terbesar yaitu pajak, di mana penyumbang terbesarnya adalah pajak PKB.

Baca juga: 12 Contoh Pajak Daerah dan Pengelompokannya Provinsi Kabupaten/Kota

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat