Menimbang Usulan Pengkajian Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan
JAKARTA, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pengkajian ulang formulasi anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Mandatory spending pendidikan yang selama ini mengacu pada belanja negara, diusulkan untuk dihitung berdasarkan pendapatan negara.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai usulan tersebut justru dapat mengurangi alokasi mandatory spending pendidikan.
Pasalnya, target penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu lebih rendah dibandingkan anggaran belanja negara.
"Kalau saya melihat, usulan perubahan 20 persen dari penerimaan bukan dari belanja itu mengurangi nilai nominal daripada anggaran untuk pendidikan," ujarnya kepada , dikutip Senin (9/9/2024).
Baca juga: Sri Mulyani Usul Formulasi Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN Dikaji Ulang
Dia melanjutkan, dengan berkurangnya nominal anggaran mandatory spending pendidikan itu, maka dapat meringanan beban APBN secara keseluruhan sehingga ada ruang untuk anggaran dialokasikan ke kebutuhan lain.
Namun di sisi lain, program yang berjalan menggunakan anggaran dari mandatory spending pendidikan juga harus disesuaikan dnegan berkurangnya nominal anggaran tersebut.
"Jadi dalam konteks ini sekali lagi, dia bukan money follow function tapi function follow money," kata dia.
Dia menekankan, pengurangan beban APBN melalui usulan ini juga harus mengutamakan peningkatan efektivitas dan efisiensi dari penggunaan anggaran mandatory spending pendidikan.
"Ini yang juga menjadi PR menurut saya karena dengan 20 persen anggaran pendidikan saja kan selama ini tidak menjamin efektif untuk menyasar pada kelompok-kelompok atau objek-objek pembiayaan pendidikan yang krusial, termasuk di antaranya adalah pembiayaan pendidikan dasar untuk guru. Jadi banyak habis justru di birokrasi juga," ungkapnya.
Baca juga: DPR Kritisi Realisasi Anggaran Pendidikan Hanya 16 persen
Hal ini agar anggaran mandatory spending pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas sektor pendidikan. Mengingat investasi disektor ini sangat penting karena Indonesia akan menghadapi puncak bonus demografi pada 2030.
"Jangan sampai justru pada saat bonus demografi di masa bonus demografi ini kita rasakan, kita alami, malah justru dari kualitas SDM-nya itu berkurang karena tidak efisien dan tidak efektifnya spending daripada pemerintah untuk pendidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar mandatory spending anggaran pendidikan yang sebesar 20 persen dari APBN dikaji kembali.
Hal ini disampaikan Menkeu saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Biaya Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun Masuk Kategori Anggaran Pendidikan
Terkini Lainnya
- Duduk Perkara Tudingan Pengusaha Sawit Ngemplang Pajak Rp 300 Triliun
- Daftar Kode Bank di Indonesia untuk Transfer Antarbank
- Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS Kemenag 2024
- Sri Mulyani Dibantu Trio Suahasil, Tommy, dan Anggito, Bakal Emban Tugas Berat di Era Prabowo
- Pemerintahan Baru Punya "Pekerjaan Rumah" untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
- Ini Trio "Pendamping" Sri Mulyani yang Baru, Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara dan Anggito Abimanyu
- Cara Ganti Faskes BJPS secara Online Lewat HP
- Realisasi Investasi RI Capai Rp 1.261,4 Triliun, Disebut Sudah Lampaui Target Jokowi
- Impor Migas dan Non-migas Turun, Nilai Impor RI Pada September Jadi 18,82 Miliar Dollar AS
- MIND ID Target Capai Laba Bersih Rp 30 Triliun di 2024
- Rosan Yakin Kebakaran Smelter Freeport Tak Akan Ganggu Investasi Asing ke RI
- Jumlah Nasabah Jiwasraya yang Mau Ikut Restrukturisasi IFG Life Terus Bertambah
- Lewat “Mandiri Sahabat Desa”, Bank Mandiri Berdayakan Perempuan di Desa
- KAI Commuter Tingkatkan Standar Pelayanan di Stasiun Jurangmangu: Kolaborasi Sukses Publik-Swasta
- BEI Perpanjang Waktu Penerapan Rasio Free Float Minimum 10 Persen
- Sri Mulyani Dibantu Trio Suahasil, Tommy, dan Anggito, Bakal Emban Tugas Berat di Era Prabowo
- Pinjol Masih Digemari Masyarakat, Nilai Pinjamannya Capai Rp 69,39 Triliun
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di BCA sampai BRI
- Ketika Kepatuhan Pajak Tak Sejalan dengan Gaya Hidup
- IHSG Awal Pekan Dibuka di Zona Hijau, Nilai Tukar Rupiah Melemah
- Harga Emas Antam Terbaru 9 September 2024, Turun Rp 7.000 Per Gram