pattonfanatic.com

Selama 2024 Negara Rugi Rp 260 Miliar Akibat Penyelundupan Benih Lobster

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP Pung Nugroho Saksono saat melakukan konge pers penanganan penyelundupan lobster di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 260 miliar akibat penyeludupan benih bening lobster (BBL).

Data tersebut dihitung sejak Januari hingga September 2024.

"Kerugian (negara) dari penyelundupan BBL pada 2024 sejak Januari itu Rp 260 Miliar," ujar Pung dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Vietnam Diduga Jadi Tujuan Akhir Penyelundupan Benih Lobster Asal Indonesia

Ia menjelaskan, tindakan penggagalan penyelundupan BBL dengan jumlah besar baru saja dilakukan di Batam baru-baru ini. Sebanyak 975.000 ekor BBL yang disita dari penggagalan tersebut.

Sementara itu, pada penggagalan penyelundupan di Parungpanjang pada 5 September 2024 atau pekan lalu, Kementerian KKP bersama TNI AL berhasil mengamankan 49.701 benih lobster.

Merujuk dari jumlah BBL yang berhasil diamankan dan besaran kerugian negara, Pung menyebut persoalan penyelundupan mendesak untuk dituntaskan.

Sebab negara tidak akan mendapat keuntungan apa-apa jika penyelundupan BBL terus berlanjut.

Terlebih penyelundupan tersebut juga bisa merusak ekosistem udang di Tanah Air.

"Tugas dari pemerintah, aparat dan pihak terkait kaki agar bagaimana sumber daya alam ini kita jaga. Negara juga harus mendapatkan nilai tambah dari pajak pengelolaan. Untuk itu ke depannya kita upayakan tidak ada lagi bisnis (BBL) yang ilegal. Semuanya harus legal," tegas Pung.

Sementara itu, Kepala Staf Koarmada RI, Laksamana Muda TNI Didong Rio Duto Purwo Kuntjoro mengatakan, sejak Januari hingga September ini pihaknya sudah berhasil mengamankan 14 kejadian penyelundupan BBL. Mayoritas kejadian berada di Sumatera dan Jawa.

Didong menyebutkan, dampak dari penyelundupan BBL ini bukan hanya secara ekonomi. Melainkan dapat mengganggu populasi lobster di Indonesia.

"Jelas secara ekonomi akan menimbulkan kerugian cukup besar bagi negara mengingat potensi ekonomi lobster ini cukup tinggi," kata Didong.

"Dan penyelundupan ini jelas akan berdampak kepada kelestarian ekosistem, jelas akan mengancam populasi lobster yang pada akhirnya mempengaruhi keseimbangan ekosistem," tambahnya.

Baca juga: Cerita di Balik Gagalnya Penyelundupan 49.701 Benih Lobster

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat