Kementerian PUPR Bakal Dipecah, Menteri Basuki: Tidak Masalah
JAKARTA, - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menilai tidak masalah terkait rencana Kementerian PUPR yang dipecah menjadi Kementerian PU dan Kementerian Perumahan.
“Enggak masalah. Kan selalu saya bilang, organisasi itu hanya satu vehicle untuk mencapai suatu tujuan,” kata Basuki usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
Basuki mengatakan, dulu, Kementerian Pekerjaan Umum memang terpisah dari Kementerian Perumahan Rakyat.
Baca juga: Menteri Basuki Sebut Jokowi Akan Berangkat ke IKN Kamis
“Dulu PU ya PU saja, kemudian menjadi (Kementerian) PU dan tenaga listrik, sekarang digabung PUPR,” ujar Basuki.
“Terus sekarang mau dipisahkan lagi dengan perumahan rakyatnya, ya enggak masalah,” kata dia.
Basuki kemudian mengacu dari pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Kasatgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.
“Pak Prabowo sebagai presiden terpilih dan ketua satgas perumahan (mengatakan), 'Kembalikan PU pada khitahnya sebagai bisnis PU’. Jadi Bina Marga, Cipta Karya, dan SDA (Sumber Daya Air),” kata Basuki.
“Karena memang PU sebagai pembina jasa konstruksi, pembina semua jasa konstruksi itu ada di PUPR secara undang-undang. Makanya mengikuti, jadi saya kira enggak masalah,” ujar Basuki lagi.
Baca juga: Tapera dan Kegagalan Menyelesaikan Krisis Perumahan
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo setuju jika presiden terpilih Prabowo Subianto memisahkan Kementerian PUPR menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Ia beralasan, kebutuhan rumah tinggal semakin meningkat setiap tahun. Baru sekitar 70 persen lebih penduduk Indonesia yang memiliki rumah dengan hak milik. Sebanyak 36,8 persen dari penduduk Indonesia tinggal di rumah yang tidak layak huni.
"Makanya saya setuju bahwa ke depan kalau memang ada rencana presiden terpilih hari ini Pak Prabowo memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umumnya," kata Bambang di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Sebagai informasi, sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat merupakan dua kementerian yang berdiri sendiri.
Jokowi kemudian memutuskan untuk menggabungkan keduanya menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca juga: Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan
Terkini Lainnya
- HKTI Sebut Impor Beras Efektif Jaga Stabilitas Harga
- BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Layanan Publik di Jatim Fest 2024
- Kemenkop UKM: Malaysia Incar Investasi Sektor “Food and Beverage” dan Pendidikan di Indonesia
- KKP Beri Isyarat Susu Ikan Kemungkinan Masuk Program Makan Bergizi Gratis
- BPDPKS Sudah Danai 346 Riset Pengembangan Kelapa Sawit, Ini Manfaatnya
- Cara Cek Formasi PPPK 2024 di SSCASN
- Kemenkop UKM Usul KUR bagi Agregator untuk Pertumbuhan Usaha Mikro
- Indonesia Luncurkan INA OECD, Digitalisasi Pertama dalam Aksesi OECD untuk Transparansi
- Deflasi adalah Apa? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar
- Perubahan BPDPKS Jadi BPDP Ditargetkan Rampung Pekan Ini
- IHSG Awal Sesi Melemah, Rupiah Lesu
- Ada 1 Juta Formasi PPPK 2024, Ini Pelamar yang Bisa Daftar Periode I
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian Jumat 4 Oktober 2024
- Naik Rp 2.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 4 Oktober 2024
- Tak Hanya Jalur Laut, Penyelundupan Benih Lobster Kini Marak lewat Udara
- Jelang Jokowi Berkantor di IKN, Menteri PUPR "Update" Pembangunan Landasan Pacu Bandara IKN hingga Gedung Kementerian
- RI Mau Bentuk Badan Organisasi Nuklir untuk Kawal Proyek PLTS
- Menteri Basuki Sebut Jokowi Akan Berangkat ke IKN Kamis
- IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Melemah di Awal Pekan