pattonfanatic.com

Targetkan Penerimaan Pajak Rp 2.189 Triliun, Keponakan Prabowo Ungkap Strateginya

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono
Lihat Foto

JAKARTA, - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menargetkan penerimaan negara berupa pajak pada APBN 2025 sebanyak Rp 2.189,3 triliun.

Hal ini dia ungkapkan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2024).

"Untuk tahun anggaran 2025, target penerimaan pajak ditetapkan Rp 2.189,3 triliun, untuk merealisasikan tersebut maka perlu strategi optimalisasi," ujarnya.

Baca juga: Kementan Proyeksikan Impor Sapi 1 Juta Ekor dalam 5 Tahun Pemerintahan Prabowo

Untuk mencapai target tersebut, keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto ini telah menyiapkan strategi dan rencana aksi.

Pertama, melakukan penguatan sistem dengan menerapkan core tax system dengan alokasi anggaran mencapai Rp 549,39 miliar.

Untuk melaksanakan strategi tersebut diperlukan penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pengangkatan dan pelatihan jabatan fungsional, penguatan IT supoort dan maintanance, perbaikan proses bisnis, dan penguatan regulasi.

Kedua, kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif melalui optimalisasi kegiatan joint audit, joint analysis, joint investigation, joint collection, dan joint intelligence, serta peningkatan kerja sama perpajakan internasional.

Ketiga, penguatan organisasi dan SDM melalui fungsoinalisasi ppegawai dan peningkatan kompetensi SDM, penataan ulang kantor pusat dan unit vertikal, hingga program secondment.

Keempat, perbaikan proses bisnis dengan memperbaiki proses bisnis inti, prioritas pengawasan atas wajib pajak strategis, serta penguatan aktivitas pengawasan pajak dan penegakan hukum.

Kelima, penguatan IT dan data melalui pengumpulan data ILAP dan data aktivitas Ditjen Pajak serta penjaminan kualitas data.

"Terakhir, pemerintah akan melakukan penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan dan kemudahan investasi," kata dia.

Baca juga: Penerimaan Pajak RI dari Rp 13 Triliun pada 1983, Kini Hampir Rp 2.000 Triliun

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak terus meningkat selama 2019-2023. Pada 2019 realisasi penerimaan pajak mencapai 84,44 persen atau sebesar Rp 1.322 triliun, pada 2020 meningkat jadi 89,43 persen dari target yakni sebesar Rp 1.069 triliun.

Kemudian pada 2021, realiasinya 103,9 persen dari target menjadi terkumpul sebanyak Rp 1.277 triliun dan pada 2022 menjadi 115,61 persen menjadi Rp 1.716 triliun.

Pada 2023, realisasinya mencapai Rp 1.867 triliun atau 102,73 persen dari target dan tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1.988,88 triliun.

"Tren realisasi pajak terus meningkat terutama setelah puncak pandemi Covid-19 tahun 2020," tuturnya.

Baca juga: Ketika Kepatuhan Pajak Tak Sejalan dengan Gaya Hidup

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat