Apa Itu IPO: Pengertian, Tujuan, dan Keuntungan bagi Perusahaan
JAKARTA, - Initial Public Offering (IPO) adalah istilah yang sudah familiar, terutama di kalangan masyarakat yang berinvestasi saham.
Dalam bahasa Indonesia, IPO dikenal sebagai penawaran umum perdana saham.
Apa Itu IPO?
Secara sederhana, IPO merujuk pada proses di mana perusahaan pertama kali melantai di bursa untuk menawarkan saham perdana kepada publik.
IPO menandai transisi dari perusahaan swasta (PT tertutup) menjadi perusahaan publik (Tbk), sehingga sering disebut juga dengan istilah go public.
Baca juga: Cara Mudah Transfer Uang dari BRI ke Bank Lain dengan BI Fast
Dikutip dari Investopedia, IPO adalah proses penawaran saham suatu perusahaan swasta kepada publik dalam bentuk penerbitan saham baru.
IPO memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengumpulkan modal ekuitas dari investor publik.
Proses ini menjadi momen penting bagi investor swasta untuk merealisasikan keuntungan dari investasi mereka.
Di sisi lain, IPO juga memungkinkan investor publik untuk berpartisipasi dalam penawaran saham tersebut.
Baca juga: Pertamina dan Vale Indonesia Kerja Sama Penyediaan Bahan Bakar Ramah Lingkungan
Ini menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan pendanaan, terutama bagi perusahaan baru.
Tujuan utama perusahaan melakukan IPO adalah untuk mendapatkan modal tambahan dari masyarakat, sehingga tidak perlu mengajukan pinjaman ke bank.
Di Indonesia, saham IPO akan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX).
Tujuan IPO
Salah satu tujuan perusahaan melakukan IPO adalah untuk memperoleh modal tambahan melalui investasi dari publik.
Dengan begitu, perusahaan tidak perlu melakukan pengajuan peminjaman dari bank untuk menunjang kegiatan operasional ataupun ekspansi.
Selain itu, perusahaan yang melakukan IPO atau go public dapat membuat valuasi atau nilai perusahaan melonjak.
Investor publik sering kali memberikan nilai lebih tinggi dibandingkan investor swasta, sehingga harga saham berpotensi naik.
Baca juga: AP I dan AP II Resmi Gabung, Jadi Angkasa Pura Indonesia
Proses IPO
Sebelum melakukan IPO, terdapat beberapa tahap yang harus dilakukan oleh perusahaan yang akan melantai di bursa. Tahapan-tahapan dari IPO adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dari Pemegang Saham
Langkah pertama adalah perusahaan harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, terutama pemegang saham mayoritas.
2. Penunjukan Penjamin Emisi
Penjamin emisi atau underwriter adalah pihak yang mengadakan kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten.
Kontrak dapat dibuat dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Transfer dari BRI ke Bank Jateng via ATM dan BRImo
- Mengenal Apa Itu Kupon dalam Investasi Obligasi
- Keuntungan dan Risiko Investasi Saham yang Harus Diketahui
- Apa yang Dimaksud Dengan Inklusi Keuangan?
- Telan Biaya Rp 2,2 Triliun, Jalur Ganda KA Bogor-Sukabumi Akhirnya Rampung
- Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
- Sepekan Ini Dana Asing Masuk Rp 570 Miliar ke Indonesia
- Mengenal PPU dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Mengenal PBPU dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Menabung Bukan Hanya tentang Menyimpan Uang...
- Bank Jago Siapkan 3 Produk "Direct Loan", Apa Saja?
- Ada Penyesuaian, Pemerintah Tetapkan Syarat Perusahaan Pindah Skema Investasi Hulu Migas
- Menimbang Ekspor Sedimentasi Pasir Laut
- Ternyata Ini yang Suka Bikin Proyek BUMN Kena Kasus Hukum
- Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram
- Cara Mudah Transfer Uang dari BRI ke Bank Lain dengan BI Fast
- Pertamina dan Vale Indonesia Kerja Sama Penyediaan Bahan Bakar Ramah Lingkungan
- BFI Finance Tawarkan KPR "Fixed Rate" 10 Tahun untuk Konsumen
- [POPULER MONEY] Pinjol Masih Digemari Masyarakat | Penumpang dan Kru Pesawat Trigana Air Selamat
- Ditemani Thomas Djiwandono, Sri Mulyani Laporkan Perkembangan APBN ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto