Tips Memilih Bisnis "Franchise" agar Tak Menyesal
JAKARTA, - Bisnis franchise atau waralaba bisa jadi langkah awal bagi pengusaha yang baru memulai bisnis. Namun begitu, skema bisnis franchise membuat pelaku usaha perlu pandai membaca kodisi dan melihat peluang untuk menjaga daya tahan bisnisnya.
Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menerangkan, bisnis franchise masih menjadi model investasi yang mempunyai potensi untuk berkembang. Namun begitu, beberapa jenis bisnis ini juga memiliki risiko sudah mendekati titik puncak.
"Bagi bisnis yang masih baru diwaralabakan memang mempunyai tingkat keuntungan yang cukup. Namun ketika sudah banyak outlet buka, bisa jadi potensi penjualan semakin menurun," kata dia kepada , Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran
Ia menambahkan hal tersebut terjadi di bisnis makanan biasanya yang memang sangat free entry dan free exit.
Pasalnya orang dengan mudah membuka outlet makanan dan minuman dan membuat persaingan semakin ketat.
"Maka banyak yang sekarang outlet-nya sepi bahkan tutup," imbuh dia.
Untuk itu, Nailul berpesan, pebisnis yang ingin membeli franchise atau waralaba harus mempertimbangkan jenis franchise.
Baca juga: Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya
Ketika bisnis waralaba itu berbentuk makanan atau F&B, pengusaha harus melihat slope jangka menengah dan panjang. Apakah perusahaan utama mempunyai exit strategy jangka menengah dan panjang, seperti pengembangan bisnis dan lainnya.
Sementara, untuk bisnis barang konsumsi atau FMCG perlu dipertimbangkan faktor wilayah, apakah sudah terlalu penuh dengan bisnis FMCG atau belum.
"Bisnis paling sustain adalah bisnis yang memiliki entry barrier seperti SPBU," tutup dia.
Baca juga: Syarat dan Modal Franchise Smartfolks Coffee
Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba, franchise adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
Dalam dunia franchise, dikenal juga istilah franchisor atau pemberi waralaba. Masih berdasarkan regulasi yang sama, franchisor sendiri adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba.
Kebalikan dari franchisor yakni franchisee atau penerima waralaba. Franchisee merupakan orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh pemberi waralaba untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimiliki.
Baca juga: Simak Tips untuk UKM Kuliner agar Punya Bisnis Franchise
Untuk bisa mendapatkan hak waralaba, maka franchisee atau penerima waralaba harus membayar sejumlah uang yang disebut dengan franchise fee. Dengan membayar franchise fee, maka penerima waralaba diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual serta segala penemuan dari suatu brand yang dimiliki franchisor.
Sederhananya, franchise adalah bisnis ketika pemilik modal hanya perlu menyediakan dana. Di mana penerima waralaba hanya menerima bisnis yang sudah di tangan alias terima beres.
Baca juga: 8 Kesalahan Menjalankan Bisnis Franchise yang Perlu Dihindari
Terkini Lainnya
- Ekonom: Kebijakan Fiskal Prabowo Butuh Perubahan
- Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan, Ini Pertimbangannya
- Sri Mulyani Bakal Jadi Menkeu Lagi, Selesaikan Masalah Utang hingga Muluskan Anggaran Prabowo
- BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 31 Oktober 2024, Simak Kualifikasinya
- 16 Aturan soal Wajib SNI Diluncurkan, Menperin Minta Segera Diterapkan
- Angkasa Pura Indonesia Siap Kelola Bandara IKN dengan Konsep "Multi Airport System"
- Amortisasi: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Bedanya dengan Depresiasi
- Kilas Balik Kala Sri Mulyani "Terpental" dari Posisi Menkeu di Era SBY
- Gandeng Kredivo, Bayar Tiket MRT Jakarta Bisa Pakai "Paylater"
- Mengenal Debit dan Kredit dalam Akuntansi: Pengertian dan Perbedaannya
- Buruh Ingatkan, Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos Bisa Matikan Industri Tembakau Nasional
- Profil Amran Sulaiman, Menteri Kesayangan Prabowo yang Berpotensi Jadi Mentan Lagi
- Pada 2029, INTI Targetkan Bangun Pemantau Frekuensi Radio di 500 Titik
- Bakal Jadi Menteri Keuangan di Tiga Presiden Berbeda, Ini Profil Sri Mulyani
- Perkara Tak Mudah Dedolarisasi bagi China
- Berkolaborasi dengan KBRI Ankara, Bank Mandiri Perluas Akses Livin’ di Turki untuk PMI
- Kemenaker Sebut Penurunan Kelas Menengah Berkaitan dengan Pandemi Covid-19
- Catat, Ini Jadwal CPNS Kemenag 2024
- OJK: Semua Bank Sudah Punya Sistem Pendeteksi Rekening Judi "Online"
- Ekonom Minta Pemerintah Tunda Sejumlah Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah