Naik Rp 12.000, Cek Harga Emas Antam pada Rabu 11 September 2024
JAKARTA, - Pada Rabu 11 September 2024, harga emas batangan dari Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000 per gram. Menurut informasi yang kami peroleh dari laman logammulia.com, harga emas dari Antam hari ini mencapai Rp 1.411.000 per gram, meningkat dari Rp 1.399.000 per gram.
Harga buyback emas Antam saat ini adalah Rp 1.258.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Selasa 10 September 2024
Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini:
- 0.5 gram: Rp 755.500
- 1 gram: Rp 1.411.000
- 2 gram: Rp 2.762.000
- 3 gram: Rp 4.118.000
- 5 gram: Rp 6.830.000
- 10 gram: Rp 13.605.000
- 25 gram: Rp 33.887.000
- 50 gram: Rp 67.695.000
- 100 gram: Rp 135.312.000
- 250 gram: Rp 338.015.000
- 500 gram: Rp 675.820.000
- 1000 gram: Rp 1.351.600.000
Baca juga: Simak 5 Tips Investasi Emas Batangan bagi Pemula
Terkini Lainnya
- PLN Alirkan Listrik Bersih ke 224 Desa, Paling Banyak Indonesia Timur
- Produsen Sarung Tangan Karet Prediksi Penjualan Naik hingga 40 Persen hingga Akhir Tahun
- Kini Belanja di Ranch Market Farmers Market Bisa Pakai Paylater Kredivo
- ITDC Beri Penjelasan soal Kabar Sengketa Lahan di Mandalika
- Siasat BCA Syariah Jaga Pembiayaan Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli
- Tegaskan Uang Rp 75.000 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran, BI: Masyarakat Tidak Seharusnya Menolak
- Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Beredar di Indonesia, Kemenperin: Kalau Ada yang Sudah Jual, itu Ilegal
- Deflasi 5 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Barang Impor Banyak Masuk ke Indonesia
- Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise di TOP BUMN Awards 2024
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance
- Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid Tak Hadiri Pengumuman Pengurus
- Umumkan Separuh Pengurus Baru Kadin Indonesia, Anindya: 50 Persennya Setelah 20 Oktober
- Era Suku Bunga Tinggi Berakhir, Harga Emas Bakal Kian "Berkilau"?
- Inovasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
- IHSG Diproyeksikan Menguat Terbatas, Simak Analisis Saham Hari Ini
- Pertumbuhan Saham Wall Street Berlanjut di Tengah Penantian Penurunan Suku Bunga The Fed
- Penurunan Konsumsi Kelas Menengah Bisa Hambat Target Ekonomi Prabowo
- Badan Gizi Nasional Terbuka jika Susu Ikan Masuk ke Menu Makan Bergizi Gratis
- Susu Ikan Dinilai Bisa Jadi Alternatif Pengayaan Nutrisi Program Makan Bergizi Gratis