Bank Asing Cabut dari RI, OJK: Persaingan Ritel di Indonesia Berat
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait fenomena bank asing yang satu per satu meninggalkan Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kian berkurangnya jumlah bank asing di Tanah Air tidak berarti prospek bank asing yang "meredup".
Menurut dia, keputusan bank asing untuk "menjual" bisnisnya di Indonesia disebabkan oleh adanya peralihan fokus dari induk bisnis masing-masing bank.
Baca juga: Bank Asing Kurangi Bisnis di Indonesia, OJK: Investor Lain Masih Tertarik
"Bank asing dari negara-negara Barat, itu kebijakan masing-masing ya, kebijakan masing-masing antara perusahaan," kata dia, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut Dian bilang, belakangan bank asing mulai fokus untuk menggarap segmen corporate banking dan meninggalkan segmen ritel.
Pasalnya, persaingan segmen ritel di Indonesia dinilai sudah sangat ketat, di mana bank-bank besar nasional menguasai pangsa pasar ini.
"Jadi mereka tidak lagi memegang ritel. Dan persaingan di ritel di Indonesia kan berat buat mereka," tutur Dian.
Meskipun demikian, Dian menyebutkan, bank asing yang telah bergabung dengan bank nasional mampu mencatatkan kinerja bisnis yang lebih baik.
Dian pun membocorkan, ke depan masih akan terdapat bank asing yang akan merger dengan bank nasional, namun OJK masih belum bisa memberikan detail terkait aksi korporasi tersebut.
"Ini masih dalam beberapa dalam pembicaraan-pembicaraan," ucap Dian.
Sebagai informasi, bank asing satu per satu meninggalkan Tanah Air, di mana teranyar PT Bank Commonwealth resmi menjadi bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) terhitung sejak 1 September 2024.
Sebelumnya, Citibank, N.A. Indonesia atau Citi Indonesia telah resmi menutup bisnis consumer banking, setelah menjual aset dan liabilitasnya kepada PT Bank UOB Indonesia.
Baca juga: OCBC NISP Resmi Merger dengan Bank Commonwealth
Terkini Lainnya
- BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 31 Oktober 2024, Simak Kualifikasinya
- 16 Aturan soal Wajib SNI Diluncurkan, Menperin Minta Segera Diterapkan
- Angkasa Pura Indonesia Siap Kelola Bandara IKN dengan Konsep "Multi Airport System"
- Amortisasi: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Bedanya dengan Depresiasi
- Kilas Balik Kala Sri Mulyani "Terpental" dari Posisi Menkeu di Era SBY
- Gandeng Kredivo, Bayar Tiket MRT Jakarta Bisa Pakai "Paylater"
- Mengenal Debit dan Kredit dalam Akuntansi: Pengertian dan Perbedaannya
- Buruh Ingatkan, Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos Bisa Matikan Industri Tembakau Nasional
- Profil Amran Sulaiman, Menteri Kesayangan Prabowo yang Berpotensi Jadi Mentan Lagi
- Pada 2029, INTI Targetkan Bangun Pemantau Frekuensi Radio di 500 Titik
- Bakal Jadi Menteri Keuangan di Tiga Presiden Berbeda, Ini Profil Sri Mulyani
- Perkara Tak Mudah Dedolarisasi bagi China
- Era Prabowo-Gibran Segera Hadir, Airlangga Optimistis Keyakinan Investor Meningkat
- Pertamina International Shipping Kembangkan Modul Digital untuk Pantau Biaya Operasional Kapal
- Ekspor Alas Kaki Tumbuh 64,5 Persen Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
- Bertemu Prabowo, Sri Mulyani Bakal Jadi Menteri Lagi?
- Bukan soal Makan Bergizi Gratis, Ternyata Ini yang Dibicarakan Sri Mulyani dan Prabowo
- 20 Organisasi Industri Tembakau Desak Jokowi dan Prabowo Tak Setujui Standarisasi Kemasan Polos Rokok
- Cuma 1 Persen Orang Indonesia yang Punya Tabungan di Atas Rp 100 Juta
- Mentan Beri Lampu Hijau Perusahaan Qatar untuk Suplai Susu dan Dukung Program Makan Bergizi Gratis