Cara Cetak Emas Fisik di Pegadaian serta Syarat dan Biayanya
JAKARTA, - Bagi Anda yang telah lama menabung emas di Pegadaian, Anda bisa mengonversikan saldo Tabungan Emas menjadi emas fisik.
Namun, sebelum melakukannya, ada beberapa hal yang perlu Anda pahami terkait cara cetak emas di Pegadaian.
Sebagai informasi saja, Tabungan Emas Pegadaian merupakan produk investasi emas yang memungkinkan masyarakat menabung dalam bentuk emas dengan nominal sangat kecil, mulai dari 0,01 gram.
Baca juga: Pengertian Daerah Otonom yang Selanjutnya Disebut Daerah Terdapat dalam Pasal Apa?
Nasabah dapat menikmati layanan ini dengan kemudahan, keamanan, serta biaya yang terjangkau.
Bagi Anda yang memiliki rekening Tabungan Emas aktif, saldo tersebut dapat dicetak menjadi emas fisik.
Dilansir dari laman Sahabat Pegadaian, PT Pegadaian menyediakan layanan cetak emas dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Pilihan merek emas yang tersedia pun beragam, seperti Galeri 24, UBS, Antam, hingga Lotus Archi.
Baca juga: Bank Asing Cabut dari RI, OJK: Persaingan Ritel di Indonesia Berat
Syarat dan Ketentuan Cetak Emas
Untuk mencetak emas, nasabah perlu memiliki saldo minimal 1 gram di rekening Tabungan Emas.
Emas bisa dicetak di outlet Pegadaian terdekat atau dengan memesan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Namun, pastikan Anda menyisakan saldo minimal 0,1 gram setelah cetak emas agar rekening tetap aktif.
Berikut beberapa persyaratan yang perlu disiapkan:
Kartu identitas diri (e-KTP)
Buku Tabungan Emas
Formulir permohonan cetak emas
Baca juga: PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
Cara Cetak Emas di Pegadaian
Ada dua cara untuk mencetak emas di Pegadaian yakni melalui outlet Pegadaian terdekat dan aplikasi Pegadaian Digital.
1. Cetak Emas di Outlet Pegadaian Terdekat
- Kunjungi outlet Pegadaian.
- Sampaikan permohonan cetak emas kepada petugas.
- Isi formulir cetak emas fisik yang diberikan.
- Serahkan persyaratan yang diperlukan.
- Petugas akan menginformasikan berat dan biaya cetak emas.
- Setelah biaya dibayarkan, tunggu hingga pencetakan selesai.
2. Cetak Emas Melalui Aplikasi Pegadaian Digital
- Buka aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu "Tabungan Emas".
- Pilih opsi “Ambil Emas”
- Tentukan merek serta denominasi emas yang ingin dicetak.
- Lakukan konfirmasi.
- Masukkan PIN transaksi.
- Setelah berhasil, emas dapat diambil di outlet Pegadaian yang dipilih.
Baca juga: Kemenkeu Telah Siapkan Ruang Anggaran untuk Kementerian dan Lembaga Baru Prabowo
Daftar Biaya Cetak Emas di Pegadaian
Biaya cetak emas bervariasi tergantung pada berat dan merek emas. Berikut daftar biayanya:
Berat | Galeri 24 | UBS | UBS Disney | Antam |
1 gram | Rp 60.000 | Rp 80.000 | - | Rp 120.000 |
2 gram | Rp 90.000 | Rp 125.000 | Rp 125.000 | Rp 140.000 |
5 gram | Rp 175.000 | Rp 200.000 | Rp 200.000 | Rp 250.000 |
10 gram | Rp 300.000 | Rp 350.000 | Rp 350.000 | Rp 420.000 |
25 gram | - | Rp 500.000 | - | Rp 750.000 |
50 gram | - | Rp 750.000 | - | Rp 1,4 juta |
100 gram | - | Rp 1 juta | - | Rp 2,75 juta |
250 gram | - | Rp 2,5 juta | - | Rp 6,5 juta |
500 gram | - | Rp 4,5 juta | - | Rp 13 juta |
1.000 gram | - | Rp 7,5 juta | - | Rp 25 juta |
Adapun untuk estimasi waktu cetak Tabungan Emas di Pegadaian yakni sebagai berikut:
1. Zona I: area Jawa dan Bali maksimal 15 hari kerja.
2. Zona II: selain pada Zona I dan Zona III maksimal 30 hari kerja.
3. Zona III: area Tarakan, Ambon, Gorontalo, Palu, Sorong, Jayapura dan Natuna maksimal 45 hari kerja.
Demikian informasi seputar cara cetak emas di Pegadaian, baik di outlet terdekat maupun melalui aplikasi Pegadaian Digital. Pastikan Anda menyiapkan semua persyaratan dan biaya yang dibutuhkan sebelum mencetak emas.
Terkini Lainnya
- 16 Aturan soal Wajib SNI Diluncurkan, Menperin Minta Segera Diterapkan
- Angkasa Pura Indonesia Siap Kelola Bandara IKN dengan Konsep "Multi Airport System"
- Amortisasi: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Bedanya dengan Depresiasi
- Kilas Balik Kala Sri Mulyani "Terpental" dari Posisi Menkeu di Era SBY
- Gandeng Kredivo, Bayar Tiket MRT Jakarta Bisa Pakai "Paylater"
- Mengenal Debit dan Kredit dalam Akuntansi: Pengertian dan Perbedaannya
- Buruh Ingatkan, Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos Bisa Matikan Industri Tembakau Nasional
- Profil Amran Sulaiman, Menteri Kesayangan Prabowo yang Berpotensi Jadi Mentan Lagi
- Pada 2029, INTI Targetkan Bangun Pemantau Frekuensi Radio di 500 Titik
- Bakal Jadi Menteri Keuangan di Tiga Presiden Berbeda, Ini Profil Sri Mulyani
- Perkara Tak Mudah Dedolarisasi bagi China
- Era Prabowo-Gibran Segera Hadir, Airlangga Optimistis Keyakinan Investor Meningkat
- Pertamina International Shipping Kembangkan Modul Digital untuk Pantau Biaya Operasional Kapal
- Ekspor Alas Kaki Tumbuh 64,5 Persen Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
- Ini Strategi Bos BTN Berantas Pungli di Proses KPR
- PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
- Terapkan Standar Lingkungan Hidup, Agrowisata Sido Muncul Semarang Raih Penghargaan Adi Niti dari Kementerian LHK
- Kemenkeu Telah Siapkan Ruang Anggaran untuk Kementerian dan Lembaga Baru Prabowo
- IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat
- Soal Potongan Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun, Pengusaha: Tapera Saja Kita Tolak ...