Anggaran Kementerian BUMN Tetap tapi Target Dividen Naik, Erick Thohir: Mungkin Ini Cobaan Buat Kami
JAKARTA, - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 277,5 triliun untuk 2025. Nilai anggaran ini telah disetujui antara pemerintah dengan Komisi VI DPR RI.
Pagu anggaran yang disepakati untuk Kementerian BUMN tersebut turun dari anggaran di 2024 yang sebesar Rp 284,36 triliun.
Di sisi lain, Erick sempat mengusulkan penambahan pagu anggaran di 2025 sebesar Rp 66 triliun menjadi sebesar. Maka dengan disepakatinya pagu sebesar Rp 277,5 triliun, usulan penambahan anggaran itu ditolak DPR RI.
Baca juga: AP I dan AP II Merger, Erick Thohir Pastikan Tidak Ada PHK
"Memang anggarannya ternyata tetap, tetapi target dividen naik menjadi Rp 90 triliun. Jadi ya, mungkin ini bagian dari cobaan buat kami di BUMN," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (11/9/2024).
Target dividen dari seluruh BUMN memang ditargetkan mencapai Rp 90 triliun pada 2025, naik dari realisasi dividen tahun sebelumnya yang sebesar Rp 85,5 triliun.
Target tersebut telah ditetapkan pemerintah bersama berdasarkan keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Pada rapat dengan Komisi VI DPR sebelumnya, Erick sempat menyebut pagu anggaran yang diberikan sebesar Rp 277,5 miliar tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan Kementerian BUMN terhadap perekonomian.
Terlebih kinerja setoran dividen ke negara terus meningkat setiap tahunnya. Setoran dividen di 2021 sebesar Rp 30 triliun, 2022 sebesar Rp 40 triliun, 2023 sebesar Rp 81 triliun, dan 2024 sebesar Rp 85,5 triliun.
"Ini (pagu anggaran) tentu tidak sebanding dengan prestasi yang sudah didorong oleh Komisi VI ataupun prestasi yang kita sudah jalankan selama ini," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/9/2024).
Maka dari itu, ia sempat mengajukan penambahan pagu anggaran Rp 66 miliar ke DPR RI. Namun, pada akhirnya usulan tersebut mendapat penolakan.
Baca juga: Soal Perombakan Direksi Bulog, Wamen BUMN Sebut untuk Penyegaran
Terkini Lainnya
- Ekonom: Kebijakan Fiskal Prabowo Butuh Perubahan
- Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan, Ini Pertimbangannya
- Sri Mulyani Bakal Jadi Menkeu Lagi, Selesaikan Masalah Utang hingga Muluskan Anggaran Prabowo
- BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 31 Oktober 2024, Simak Kualifikasinya
- 16 Aturan soal Wajib SNI Diluncurkan, Menperin Minta Segera Diterapkan
- Angkasa Pura Indonesia Siap Kelola Bandara IKN dengan Konsep "Multi Airport System"
- Amortisasi: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Bedanya dengan Depresiasi
- Kilas Balik Kala Sri Mulyani "Terpental" dari Posisi Menkeu di Era SBY
- Gandeng Kredivo, Bayar Tiket MRT Jakarta Bisa Pakai "Paylater"
- Mengenal Debit dan Kredit dalam Akuntansi: Pengertian dan Perbedaannya
- Buruh Ingatkan, Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos Bisa Matikan Industri Tembakau Nasional
- Profil Amran Sulaiman, Menteri Kesayangan Prabowo yang Berpotensi Jadi Mentan Lagi
- Pada 2029, INTI Targetkan Bangun Pemantau Frekuensi Radio di 500 Titik
- Bakal Jadi Menteri Keuangan di Tiga Presiden Berbeda, Ini Profil Sri Mulyani
- Perkara Tak Mudah Dedolarisasi bagi China
- Apindo Sebut Thomas Djiwandono Cocok Jadi Menteri Ekonomi Prabowo
- Terapkan Standar Lingkungan Hidup, Agrowisata Sido Muncul Semarang Raih Penghargaan Adi Niti dari Kementerian LHK
- Kemenkeu Telah Siapkan Ruang Anggaran untuk Kementerian dan Lembaga Baru Prabowo
- Bahlil Sebut Devisa Keluar Rp 450 Triliun Tiap Tahun Buat Impor Minyak dan Gas
- IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat