4 Sumber Pendapatan Asli Daerah, Pajak Daerah Jadi yang Terbesar
- Ada beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD adalah salah satu unsur penting dalam pembiayaan pemerintahan daerah di Indonesia.
Sebagai sumber utama keuangan bagi pemerintah daerah, PAD digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik.
Pada dasarnya, PAD bersumber dari potensi ekonomi yang ada di daerah tersebut, dan pemungutannya diatur oleh peraturan daerah.
Dalam sistem desentralisasi fiskal, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengelola keuangan dan sumber daya yang ada di wilayahnya sendiri guna mencapai kemandirian fiskal.
Baca juga: 4 Contoh Pendapatan Asli Daerah, Jenis, dan Sumbernya
Tujuan utama PAD adalah untuk memberikan kesempatan kepada daerah agar bisa memaksimalkan potensi ekonomi yang ada, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Dengan pengelolaan PAD yang baik, daerah diharapkan dapat:
- Mendorong kemandirian fiskal: Dengan PAD yang besar, pemerintah daerah tidak terlalu bergantung pada bantuan pusat.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik: Dengan lebih banyak sumber dana, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
- Mendorong pembangunan daerah: PAD yang kuat memungkinkan daerah untuk membiayai proyek pembangunan lokal sesuai kebutuhan masyarakatnya.
Sumber Pendapatan Asli Daerah
Ada sejumlah sumber sumber Pendapatan Asli Daerah, yang semuanya memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Berikut adalah uraian mengenai sumber-sumber utama PAD:
Baca juga: Pengertian Pendapatan Asli Daerah, Sumber, dan Contohnya
1. Pajak Daerah
Sumber Pendapatan Asli Daerah paling besar adalah Pajak Daerah. Pajak ini dipungut oleh pemerintah daerah dari masyarakat atau badan usaha yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pajak daerah memiliki cakupan yang luas dan berbeda antara daerah satu dengan lainnya, tergantung pada potensi ekonomi setempat. Contoh pajak daerah meliputi:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Pajak yang dikenakan pada pemilik kendaraan bermotor baik pribadi maupun komersial.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Pajak yang dikenakan pada pemilik tanah dan bangunan di wilayah perkotaan dan perdesaan.
- Pajak Hotel: Pajak yang dikenakan pada pengelola hotel atas setiap layanan penginapan yang diberikan kepada tamu.
- Pajak Restoran: Pajak yang dikenakan pada pengelola restoran atas penjualan makanan dan minuman kepada konsumen.
- Pajak Hiburan: Pendapatan Asli Daerah PAD kabupaten yang bersumber dari pajak adalah pajak hiburan. Ini adalah pajak yang dikenakan pada penyelenggara kegiatan hiburan seperti bioskop, konser, atau acara lainnya.
- Pajak Reklame: Pajak yang dikenakan atas pemasangan reklame seperti billboard, neon box, spanduk, dan iklan komersial lainnya.
2. Retribusi Daerah
Sumber Pendapatan Asli Daerah terbesar kedua adalah restribusi. Retribusi daerah adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai imbalan atas pelayanan atau pemberian izin tertentu kepada masyarakat atau badan usaha.
Retribusi biasanya diterapkan pada pelayanan yang langsung dinikmati oleh individu atau badan yang dikenakan retribusi tersebut. Retribusi daerah dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
- Retribusi Jasa Umum: Misalnya, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi kebersihan, retribusi pasar, retribusi parkir, dan lain sebagainya.
- Retribusi Jasa Usaha: Pungutan untuk penggunaan fasilitas milik daerah, seperti sewa gedung pemerintah atau tanah milik pemerintah daerah.
- Retribusi Perizinan Tertentu: Pungutan yang dikenakan atas pemberian izin oleh pemerintah daerah, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan, dan izin trayek kendaraan.
Baca juga: 12 Contoh Pajak Daerah dan Pengelompokannya Provinsi Kabupaten/Kota
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Sumber ini berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran pemerintah daerah, seperti penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah (BUMD) atau perusahaan swasta. Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan daerah seperti perusahaan air minum (PDAM) atau bank daerah juga termasuk dalam PAD.
4. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah
Terkini Lainnya
- Saat Kapal Singapura Bolak-balik Curi Pasir RI Namun Baru Ketahuan
- Profil Deng Xiaoping, Tokoh China yang Sangat Diidolakan Prabowo
- PLN Target Program Gasifikasi Pembangkit Listrik Bisa Kurangi Emisi Karbon 1,45 Juta Ton Per Tahun
- Ini Upaya MedcoEnergi Tingkatkan Peringkat ESG dan Komitmen Keberlanjutan dari 2019 hingga 2024
- OJK Sebut Tim Likuidasi WanaArtha Life Telah Bagikan Dana Jaminan dalam Tiga Tahap
- Aliran Modal Asing Keluar Rp 2,84 Triliun dari RI Selama Sepekan
- IHSG Tumbuh 0,33 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 12.532 Triliun
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2024 di Pegadaian
- Naik Rp 14.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 12 Oktober 2024
- Harga Bahan Pokok Sabtu 12 Oktober 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Kemenko Marves Sebut Multiprovider Avtur Sudah Boleh secara Regulasi, tapi...
- Selama 2015-2024, Pemerintah Kucurkan Rp 609,9 Triliun Dana Desa
- Ekonom Sebut Rencana Penurunan PPh Badan dan Kenaikan PPN Bisa Memperuncing Ketimpangan Pajak
- [POPULER MONEY] Syarat Gaji Penerima FLPP Diusulkan Naik Jadi Rp 12 Juta | "Curhat" Jokowi, Kepuasan Publik terhadap Kinerjanya Anjlok karena Harga BBM Naik
- Pertamina Patra Niaga Sukses Bekali Pemuda Daerah 3T Lewat Program Magang
- Harga Bahan Pokok Kamis 12 September 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Kedelai Biji Kering (Impor)
- IHSG Diprediksi Bakal Menguat, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- Wall Street Menghijau di Tengah Perdagangan yang Begejolak Usai Laporan Inflasi AS
- Cara Mudah Bayar Tiket Kereta Api via Livin' by Mandiri
- [POPULER MONEY] Mengenal Susu Ikan | Hanya 1 Persen Warga RI yang Tabungannya di Atas Rp 100 Juta