pattonfanatic.com

Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Paritrana Awards 2024 yang digelar BPJS Kesehatan di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan, jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan perlu diberikan untuk pekerja rentan.

Tujuannya agar bisa memberikan perlindungan saat para pekerja menghadapi kondisi finansial darurat.

"Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga penting diberikan kepada pekerja rentan, seperti petani, nelayan, marbot, pedagang kaki lima, petugas keagamaan, dan lainnya, untuk menghadapi kondisi finansial darurat," ujar Wapres Ma'ruf dalam sambutannya di acara Paritrana Awards 2024 pada Kamis (11/9/2024).

Baca juga: Indonesia Emas, Wapres Targetkan 99,5 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

"Untuk itu, peran aktif pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa/kelurahan sangat penting untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.

Terutama, lanjut Wapres melalui optimalisasi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Wapres Ma'ruf pun memberikan penegasan, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 bidang ketenagakerjaan memerlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dimulai dengan melindungi pekerja yang berada di seluruh instansi pemerintah.

"Oleh karena itu, saya meminta kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terus memastikan agar seluruh pekerja, termasuk pegawai non-ASN, kepala dan perangkat desa, hingga kader kemasyarakatan, dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ma'ruf.

Dalam sambutannya, Wapres Ma'ruf juga menyebutkan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja pada 2024 sebanyak 124 juta orang.

Pada 2045 mendatang, ia berharap 99,5 persen pekerja Indonesia sudah bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Memahami Apa Itu Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat