pattonfanatic.com

Nasib UMP 2025 Akan Diputuskan di Pemerintahan Prabowo

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (12/9/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, besaran upah minimun pekerja akan diputuskan di pemerintahan selanjutnya atau pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saat ini proses persiapan penentuan upah minimun tersebut masih terus dilakukan oleh Dewan Pengupahan Nasional.

Pemerintah juga meminta data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk merumuskan besaran upah minimum.

"Upah minimum (UMP) itu akan diputuskan November. Tapi sekarang masih dalam proses. Teman-teman Dewan Pengupahan Nasional sudah rapat-rapat. Kami sudah minta data BPS," ujar Ida di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia dan Kenaikannya

"Nanti (pembahasan) akan diteruskan kan pada pemerintahan yang baru. Nanti karena akan diputuskan kan pada November ya. Pada 21 November 2024," tambah Ida.

Sebagai informasi, besaran upah minimum pekerja biasanya diumumkan pada tanggal 21 November setiap tahunnya.

Untuk UMP 2024 telah diumumkan pada 21 November 2023 lalu. UMP 2024 mengalami kenaikan tidak lebih dari Rp 200.000 dari UMP 2023.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, kenaikan UMP 2024 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Karenanya, kenaikan UMP hanya sedikit.

"Kita perlu ingat lagi kebijakan upah minimum itu kan cuma untuk pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Maka, kenaikannya tidak mungkin Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," kata Indah dalam konferensi pers secara virtual pada 21 November 2023.

Selain itu, kenaikan UMP dapat menjaga daya beli pekerja sehingga berkontribusi terhadap perekonomian.

"Maka, pemerintah hadir memberikan kebijakan dasar regulasi PP 51/2023 untuk melindungi usia kerja 1 tahun ke bawah supaya tidak terjebak upah murah dan tidak terjebak dalam kemiskinan," ujarnya.

Baca juga: Menaker Ida Berharap Jumlah PHK 2024 Tak Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat