pattonfanatic.com

Catat, Ini Biaya Pasang Listrik Baru PLN sesuai Batas Daya Tahun 2024

Ilustrasi meteran listrik, daftar biaya pemasangan listrik baru 2024. Biaya pasang listrik baru PLN. Biaya pasang listrik baru 2024.
Lihat Foto

- Bagi Anda yang berencana memasang listrik baru PLN (Perusahaan Listrik Negara), penting untuk mengetahui berapa biaya yang harus disiapkan.

Biaya pemasangan listrik baru bervariasi, salah satunya tergantung daya listrik yang akan dipasang. Dalam hal ini, Anda wajib membayar biaya penyambungan sesuai batas daya yang dipilih.

Biaya penyambungan adalah biaya yang dibayar oleh konsumen untuk memperoleh penyambungan tenaga listrik PLN. Biaya tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Lantas, berapa biaya pasang listrik baru yang berlaku saat ini?

Baca juga: Berapa Biaya Pasang Listrik Baru PLN? Ini Daftarnya

Rincian daftar biaya pasang listrik baru sesuai batas daya

Sejauh ini, aturan biaya pemasangan listrik baru yang mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 belum mengalami revisi.

Ini berarti biaya pasang listrik baru tahun ini masih sama atau belum mengalami perubahan.

Lebih lanjut, daftar rincian biaya pasang listrik baru prabayar atau biaya penyambungan listrik baru prabayar sebagai berikut:

  • Biaya pasang listrik baru daya 450 VA/watt: Rp 421.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 900 VA/watt: Rp 843.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA/watt: Rp 1.218.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA/watt: Rp 2.062.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA/watt: Rp 3.391.500.

Selain biaya penyambungan, pelanggan juga dikenakan biaya pembelian token perdana (termasuk Pajak Penerangan Jalan) sebesar Rp 50.000 dan biaya sertifikat laik operasi instalasi dalam rumah pelanggan sebesar Rp 40.000.

Baca juga: Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Untuk diketahui, pengajuan pasang listrik baru bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile. Cara pasang baru listrik tersebut sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”
  • Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan
  • Klik “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
  • Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah pemohon.

Baca juga: Daftar Denda Telat Bayar Listrik Sesuai Batas Daya

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan pasang baru dapat dilakukan sebagai berikut:

  • Pilih menu “Profil”
  • Klik Daftar Riwayat
  • Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan, pilih yang akan dilakukan pengecekan status
  • Klik “Lihat”, dan akan muncul detail status permohonan.

Sebagai informasi, pelanggan juga bisa mengajukan permohonan pasang baru listrik melalui website PLN.

Itulah rangkuman mengenai daftar biaya pasang listrik baru daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.500 VA.

Baca juga: Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat