Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Dibahas, Bahlil Minta Jangan Ada Spekulasi
JAKARTA, - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi belum akan diterapkan dalam waktu dekat ini.
Ia menyebutkan, aturan terkait pembatasan pembelian Pertalite tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Maka dari itu, dia meminta agar tidak ada spekulasi mengenai pelaksanaannya sebelum adanya keputusan resmi.
"Masih dalam pembahasan (aturannya), dan saya pikir dalam waktu 1-2 minggu ini belum ada (pembatasan pembalian BBM subsidi). Jadi jangan dulu berspekulasi apa-apa. Aturannya masih dibahas," ujar Bahlil di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Bahlil Sebut Devisa Keluar Rp 450 Triliun Tiap Tahun Buat Impor Minyak dan Gas
Menurut dia, ketika kebijakan sudah siap diterapkan, pemerintah akan mengumumkan skema pembatasan BBM subsidi, termasuk jenis kendaraan yang bisa menggunakan subsidi.
Namun, Bahlil memastikan, BBM subsidi akan dinikmati oleh pihak yang berhak. Hal ini memang bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong subsidi yang lebih tepat sasaran.
"Yang jelas BBM ini diberikan kepada yang berhak menerima subsidi, tepat sasaran. Kita harus kasih kepada saudara-saudara kita yang memang layak untuk mendapatkan," ucapnya.
Sebelumnya, Bahlil sempat menyebut pemerintah berencana menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024. Kebijakan ini rencananya akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).
"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Dia menuturkan, ebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran. Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi.
"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya.
Baca juga: Soal Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi, Bahlil: Apa Kata Dunia, Bos
Terkini Lainnya
- Cara Cek Lokasi ATM BRI Terdekat via HP
- Cara Bayar Cicilan KPR BRI, BNI, dan BTN via Mobile Banking
- Cara Mudah Menghitung Zakat Penghasilan
- Japfa Comfeed Tebar Dividen Interim Rp 813,93 Miliar, Cek Jadwalnya
- Mentan Targetkan Merauke Jadi Laboratorium Raksasa Pertanian Modern
- Sido Muncul Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 150 Masyarakat di Banjarnegara
- Daftar Kereta Api Paling Laris Sepanjang 2024, Siapa Juaranya?
- Rencana Kemendag: UMKM RI Bisa Jualan ke Filipina Nebeng Amazon
- Kabar Gembira untuk Warga Solo, Simpang Joglo Beroperasi 1 November
- Eks Gubernur BI Soedrajat Dwiwandono Dapat Penghargaan Wirakarya Adhitama FEB UI
- BNI dan Garuda Indonesia Tebar Bonus hingga 25.000 GarudaMiles
- RI Berpeluang Jadi Produsen Elektronik Rumah Tangga Terbesar Kedua Setelah China
- Prodia StemCell Gandeng BRIN Kembangkan Terapi Regeneratif
- Respons Para Menteri Jokowi saat Ditanya Kans Masuk Kabinet Prabowo
- Bus Wisata Monas Explorer 2 Baru Diresmikan, Cek Rute dan Jadwalnya
- Mentan Targetkan Merauke Jadi Laboratorium Raksasa Pertanian Modern
- Menelusuri Jalur Karier Wirausaha
- Dukung Ekosistem Industri EV, Bank DBS Indonesia Jadi Bank Pertama yang Bergabung dengan AEML
- Nasib UMP 2025 Akan Diputuskan di Pemerintahan Prabowo
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- 6 Fungsi APBD Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003