Indodax Diduga Diretas, Ekonom: Kepercayaan Masyarakat terhadap Kripto Berpotensi Turun
JAKARTA, - Kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto berpotensi menurun imbas kasus peretasan atau hack terhadap sistem platform trading kripto nasional, Indodax.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, kasus peretasan terhadap sistem Indodax bakal menciptakan dampak jangka panjang terkait kepercayaan masyarakat, yang seharusnya menjadi fokus dari lembaga jasa keuangan, termasuk platform kripto.
"Ketika sudah terjadi kebobolan, kepercayaan dari masyarakat bisa turun drastis," kata dia, kepada , Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Buntut Dugaan Hack, Bappebti Panggil Indodax
Lebih lanjut Huda bilang, jika nantinya ditemukan kerugian terkait data atau aset pengguna, Indodax dapat diproses hukum, karena melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
"Kita tahu lembaga keuangan merupakan lembaga yang harus prudent secara keamanan, ada isu kepercayaan konsumen yang harusnya diaddress oleh perusahaan keuangan, baik digital maupun non digitat," tutur Huda.
Untuk mengantisipasi kerugian masyarakat atas praktik kejahatan institusi, seperti peretasan, Huda menilai, pemerintah perlu mempercepat penerbitan aturan turunan UU Pelindungan Data Pribadi.
"Badan yang mengurus data masyarakat juga harus segera dibentuk agar ada kekuatan hukum kuat bagi masyarakat untuk melakukan clash action jika data mereka kejebol oleh pihak ketiga yang mengelola dana kita," ucap dia.
Sebagai informasi, platform keamanan Web3, Cyvers, melaporkan adanya dugaan peratasan terhadap sistem Indodax.
Melalui unggahan akun resmi X, Cyvers mengaku menemukan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan akun Indodax.
Semula, Cyvers menyebutkan, akun mencurigakan telah mengenggam aset token milik Indodax senilai 14,4 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 221,98 miliar.
"Hey @Indodax, sistem kami mendeteksi sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet anda di jaringan yang berbeda," tulis @CyversAlerts, Rabu (11/9/2024).
Namun setelah itu Cyvers merevisi angka potensi kerugian menjadi 18,2 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 280,55 miliar, yang merupakan hasil dari transaksi sebanyak lebih dari 150 kali.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengklaim, peretasan tidak merugikan member perusahaan, di mana saldo member dalam bentuk kripto atau rupiah tetap terjaga.
"Kerugian bukan di aset member lebih ke treasury perusahaan. Kita lagi investigasi keseluruhan," katanya.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun telah menerima laporan, Indodax mengalami peretasan pada sistem transaksi aset kripto.
Baca juga: Indonesia Dianggap Pemain Kunci Industri Kripto di Asia Tenggara
Terkini Lainnya
- Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga BNI
- IHSG Awal Sesi Bangkit, Rupiah Melemah
- Lewat Wealth Management, Nasabah Prioritas Bank QNB Bisa dapat GarudaMiles
- Berapa Biaya Admin ShopeePay?
- Platform Kitabisa Rambah Asuransi Syariah
- IHSG Masih Diprediksi Menguat Terbatas, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
- Harga Bahan Pokok Kamis 10 Oktober 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Bareng Jokowi, Para Pengusaha Tambang Bakal Tinjau Langsung Lokasi Investasi di IKN Besok
- Lewat Program "1000 Manusia Bercerita", ASDP Dukung Kesehatan Mental Karyawan BUMN
- Penjualan Eceran Agustus 2024 Terkerek karena Perayaan HUT RI
- Wall Street Kembali Hijau, Indeks S&P 500 dan Dow Jones Cetak Rekor Lagi
- Simak Sederet Kerja Sama Blibli dengan Layanan Fintech
- Pabrik Pupuk di Fakfak Mulai Dibangun Tahun Depan, Habiskan Investasi 1 Miliar Dollar AS
- Sebut Kondisi Ekonomi RI Positif, Prabowo: Kita Sering Kurang Bersyukur...
- APBN Pertama Prabowo Butuh Tambahan Rp 300 Triliun, Dipakai buat Apa?
- APBN Pertama Prabowo Butuh Tambahan Rp 300 Triliun, Dipakai buat Apa?
- Sebut Kondisi Ekonomi RI Positif, Prabowo: Kita Sering Kurang Bersyukur...
- Pemerintah Sebut Jumlah Calon Kelas Menengah Jadi "Gemuk"
- Catat, Ini Biaya Pasang Listrik Baru PLN sesuai Batas Daya Tahun 2024
- Bahlil Bantah Bos AirAsia: Enggak Benar Harga Avtur RI Termahal di ASEAN
- Ekonom soal Kriteria Menkeu Baru: Harus Berani Katakan Tidak pada Prabowo-Gibran
- Rawan Jatuh ke Kemiskinan Ekstrem, 2,8 Juta Pekerja Rentan Sudah Dapat Jaminan Sosial