pattonfanatic.com

Pemerintah Bakal Larang Kendaraan Tertentu Pakai BBM Subsidi

Deputi Koordinator Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin dan Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Deputi III bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hanya saja, pemakaian BBM subsidi ke depannya akan diatur agar lebih tepat sasaran.

"Pertama, tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, tidak ada rencana menaikkan harga BBM subsidi," ujar Rachmat saat sesi bincang dengan media di Kantor Kemenkomarves, Kamis (12/9/2024).

"Yang ada adalah kita ingin perbaiki kualitasnya (BBM subsidi). Nah, tadi disebut, ongkosnya naik dong, (lalu) siapa yang bayar ? Karena kita enggak mau naikin harganya, berarti yang bayar adalah pemerintah, APBN," lanjutnya.

Jika demikian, kata Rachmat, risikonya besaran subsidi dan kompensasi BBM yang ditanggung APBN akan ikut naik.

Baca juga: Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Dibahas, Bahlil Minta Jangan Ada Spekulasi

Di sisi lain subdisi dan kompensasi BBM saat ini disinyalir belum tepat sasaran.

"Subsidi dan kompensasinya ini disinyalir, berdasarkan data yg kita punya, belum tepat sasaran," tegas Rachmat.

"Sehingga kita juga mengusulkan, bersamaan supaya tak ada beban ke masyarakat dan tak ada beban ke APBN, juga relatif terukur, kita mengusulkan agar dilakukan penyaluran subsidi tepat, yang hari ini telah dilaksanakan pada solar, ini juga (akan diterapkan) untuk bensin," jelasnya.

Teknis penerapan kebijakan tersebut, lanjut Rachmat, yakni dengan melarang beberapa jenis kendaraan tertentu memakai BBM subsidi.

"Caranya seperti apa ? Mungkin ada beberapa jenis kendaraan yang tak lagi berhak membeli BBM subsidi," ungkap Rachmat.

Baca juga: Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, 132 Juta Pengguna Sepeda Motor Dikecualikan


Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia sempat menyebut pemerintah berencana menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024.

Kebijakan ini rencananya akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Dia menuturkan, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran.

Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat