pattonfanatic.com

Kemenko Marves: "Kelas Atas" Bakal Dilarang Manfaatkan Subsidi BBM

Antrean pengguna BBM subsidi di SPBU Kampung Opas, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (19/8/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan, penyesuaian penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) tetap memperhatikan kondisi tekanan ekonomi kelas menengah.

Sehingga pihaknya memastikan golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM.

"Jadi golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM,” ujar Rachmat dilansir siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Jumat (13/9/2024).

“Pada prinsipnya pemerintah memperhatikan kondisi tekanan ekonomi terhadap kelas menengah,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik dan Akan Rilis Varian Baru BBM Rendah Sulfur

Sehingga menurutnya rencana penyediaan BBM bersubsidi yang berkualitas atau rendah sulfur harus bisa dioptimalkan untuk kelompok yang berhak dan membutuhkan.

Rachmat mengungkapkan, pemerintah akan menyediakan BBM rendah sulfur tanpa menaikkan harga BBM.

Sehingga masyarakat mendapatkan akses BBM yang lebih berkualitas dan lebih bersih.

Walau saat ini ia belum dapat membeberkan detil peraturan yang sedang disusun pemerintah soal kebijakan tersebut, nantinya ada sejumlah jenis kendaraan yang tidak boleh menggunakan BBM subsidi.

“Apabila menggunakan asumsi yang dilaporkan di media, dimana jenis kendaraan >1400cc tidak akan menjadi golongan penerima subsidi BBM, maka dampak peraturan ini akan dirasakan kurang dari 7 persen populasi kendaraan,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Larang Kendaraan Tertentu Pakai BBM Subsidi

Alasan penyaluran BBM subsidi rendah sulfur

Ia lantas menjelaskan sejumlah poin yang melatarbelakangi rencana pemerintah untuk mendorong penyaluran BBM bersubsidi rendah sulfur secara tepat.

Pertama, dalam lima tahun terakhir, pemerintah rata-rata menghabiskan Rp 119 triliun setiap tahunnya untuk subsidi BBM.

"Artinya pajak masyarakat tidak secara optimal tersalurkan karena tidak dinikmati golongan yang membutuhkan subsidi tersebut,” ujar Rachmat.

Kedua, saat ini penambahan anggaran subsidi BBM tidak dapat menjadi solusi bijak karena menimbang risiko amplifikasi penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat.

Di sisi lain, tantangan polusi udara yang berkepanjangan menuntut pemerintah mengambil langkah strategis dalam mendorong penyediaan BBM rendah sulfur yang lebih masif.

Baca juga: Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Dibahas, Bahlil Minta Jangan Ada Spekulasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat