pattonfanatic.com

Kementerian ESDM Kantongi Izin Bangun PLTS Apung di Waduk, Kapasitas hingga 14 GW

Proses pemasangan komponen listrik dan konstruksi pada purwarupa struktur apung pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) laut oleh tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat izin membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di atas permukaan waduk dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dengan dikantonginya izin dari pengelola bendungan tersebut, Kementerian ESDM akan pengembangan PLTS terapung di beberapa bendungan.

"Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang PLTS yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR," ujar Direktur Konservasi Energi EBTKE Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Menurutnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah bersurat ke Kementerian ESDM menyatakan sepakat memperbesar cakupan persentase luasan danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan untuk PLTS terapung, yakni dari yang sebelumnya hanya 5 persen menjadi 25 persen.

Baca juga: Pertama di Indonesia, ITS Ciptakan Purwarupa PLTS Apung di Laut

Persetujuan dari Kementerian PUPR itu membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan. 

Kementerian ESDM pun bakal membangun PLTS terapung di atas permukaan waduk dengan potensi kapasitas mencapai 14 gigawatt (GW).

"Dengan memanfaatkan floating PV pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR kita bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi," kata Hendra.

Ia menuturkan, hingga Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung telah mencapai 193,01 MW.

Baca juga: PPNS Inovasi PLTS Apung di Embung, Jadi Wisata Edukasi Teknologi


Maka ke depannya akan dikembangkan dengan memanfaatkan potensi 14 GW dari 257 waduk Kementerian PUPR yang tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.

"Ini tentu saja mesti diinventarisasi, karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan masuk RUPTL sesuai dengan COD, sudah dikomunikasikan dengan Gatrik dan PLN. Jadi, nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana," kata Hendra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat