Indodax Diretas, Asosiasi Pedagang Kripto Buka Suara
JAKARTA, - Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) buka suara terkait kasus peretasan terhadap sistem salah satu anggotanya, Indodax.
Ketua Aspakrindo-ABI Robby Bun mengatakan, asosiasi telah mengetahui dan memantau perkembangan terkini terkait peretasan terhadap sistem Indodax.
Meskipun tidak merinci hasil dari "pemantauan" tersebut, Robby bilang, langkah-langkah mitigasi sedang dilakukan untuk menanggulangi situasi dengan tepat.
Baca juga: Indodax Diduga Diretas, Ekonom: Kepercayaan Masyarakat terhadap Kripto Berpotensi Turun
Terkait dengan dana nasabah, Aspakrindo-ABI mempercayai pernyataan Indodax yang menyebutkan, dana nasabah sepenuhnya aman, baik dalam bentuk rupiah maupun kripto.
"Tidak ada dana yang hilang atau disalahgunakan, dan seluruh transaksi yang melibatkan aset kripto nasabah terjamin keamanannya," tutur Robby, kepada , Jumat (13/9/2024).
Adapun sampai saat ini, Indodax disebut telah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki insiden ini lebih lanjut serta menindaklanjuti pihak yang bertanggung jawab.
Robby menyebutkan, seluruh tindakan yang diperlukan untuk memulihkan sistem dan mencegah kejadian serupa di masa depan sedang diimplementasikan oleh Indodax.
"Para pengguna diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid," katanya.
Asosiasi pun disebut akan mendukung seluruh anggotanya dalam memperkuat infrastruktur keamanan serta memberikan edukasi kepada pengguna terkait langkah-langkah aman dalam bertransaksi aset kripto.
"Asosiasi mendorong publik untuk menggunakan platform yang sudah terdaftar di Bappebti saat berinvestasi kripto karena dijamin keamanannya serta diawasi oleh pemerintah, yaitu Bappebti," tuturnya.
Sebagai informasi, temuan mengenai dugaan peretasan terhadap sistem Indodax pertama kali diungkapkan oleh platform keamanan Web3, Cyvers, pada Rabu (10/9/2024) lalu.
Melalui unggahan akun resmi X, Cyvers mengaku menemukan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan akun Indodax.
Semula, Cyvers menyebutkan, akun mencurigakan telah mengenggam aset token milik Indodax senilai 14,4 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 221,98 miliar.
"Hey @Indodax, sistem kami mendeteksi sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet anda di jaringan yang berbeda," tulis @CyversAlerts, Rabu (11/9/2024).
Namun setelah itu Cyvers merevisi angka potensi kerugian menjadi 18,2 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 280,55 miliar, yang merupakan hasil dari transaksi sebanyak lebih dari 150 kali.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengklaim, peretasan tidak merugikan member perusahaan, di mana saldo member dalam bentuk kripto atau rupiah tetap terjaga.
"Kerugian bukan di aset member lebih ke treasury perusahaan. Kita lagi investigasi keseluruhan," katanya.
Hingga hari ini pukul 14.00 WIB, aplikasi Indodax masih belum bisa dibuka. Dengan demikian sudah lebih dari 4 hari platform jual beli aset kripto ini tidak bisa diakses.
Baca juga: Buntut Dugaan Hack, Bappebti Panggil Indodax
Terkini Lainnya
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 18 Januari 2025 di Pegadaian
- Daftar Kantor Cabang BCA yang Buka Sabtu dan Minggu Tahun 2025
- Apa yang Bakal Indonesia Lakukan jika Uni Eropa Tetap Halangi Ekspor Sawit?
- Modal Asing Keluar Rp 9,57 Triliun, Pasar Keuangan RI Tertekan
- Cara Daftar Jadi Mitra Driver Taksi Xanh SM, Komisi Rp 8 Juta per Bulan
- Pagar Laut di Tangerang Dikabarkan Dicabut Hari Ini, KKP: Semakin Cepat Semakin Baik
- 10 Juta Orang Kaya Belanja di Luar Negeri, RI Kehilangan Rp 324 Triliun
- Jual Minyak Jelantah ke Pertamina Rp 6.000 per Liter, Ini Caranya
- Syarat dan Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
- Wamenperin: RI Mampu Produksi Ponsel Pintar Berkualitas
- Serikat Pekerja eFishery Sudah Bersiap Hadapi Kemungkinan PHK Massal
- Efek Pemangkasan BI Rate: Peluang Cuan di Pasar Reksadana
- Rp 5 Triliun Dana dari APBD Tersedot untuk Makan Bergizi Gratis
- Airlangga Yakin Paket Kebijakan Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Lampaui Proyeksi Bank Dunia dan BI
- Apa Itu Gapeka Kereta Api yang Berlaku 1 Februari 2025? Ini Penjelasan KAI
- Jual Minyak Jelantah ke Pertamina Rp 6.000 per Liter, Ini Caranya
- Saat Jokowi Legalkan Ekspor Pasir Laut yang Sudah Dilarang 20 Tahun
- Pemerintah Imbau Pengusaha RI Hati-hati Transaksi Perbankan dengan Bangladesh
- Populasinya Tak Sampai 0,1 Persen, Mayoritas Uang di Bank Milik Orang "Super Kaya"
- Laporan Kearney: Indonesia Perlu Investasi 62 Miliar Dollar AS Per Tahun demi Mencapai Target NZE 2060
- Kementerian ESDM Kantongi Izin Bangun PLTS Apung di Waduk, Kapasitas hingga 14 GW