Hari Ketiga ISEW 2024, Bahas Tantangan Investasi dan Regulasi pada Proyek Energi Terbarukan
JAKARTA, - Hari ketiga Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024 membahas investasi dan regulasi sebagai tantangan yang perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan dan pelaku usaha dalam mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.
Dengan demikian, potensi energi terbarukan di Indonesia sebesar lebih dari 3.686 GW, berdasarkan data Kementerian ESDM, dapat dioptimalkan.
Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN Deni Gumilang mengatakan bahwa upaya meyakinkan lembaga keuangan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan (EBT) di Indonesia jadi tantangan tersendiri. Sebab, proyek EBT dianggap sebagai investasi dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang cukup lama.
“Untuk membuka peluang-peluang investasi pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking terutama pada pengurangan risiko kebijakan yang sejalan dengan pengurangan risiko keuangan dalam meningkatkan peran pihak swasta," kata Deni, melalui keterangan pers, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Bank Mandiri Salurkan Rp 10,13 Triliun untuk Energi Terbarukan, Dukung Target Net Zero Emission 2060
Menurut Deni, investasi sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris terutama di sektor energi, dengan 80-85 persen dari pembiayaan yang dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut.
"Sementara, pemerintah memainkan peran yang sangat penting dalam menciptakan kerangka kebijakan yang mengurangi risiko investasi tersebut,“ tambah Deni.
Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector dari CASE pada 2022, terdapat sembilan instrumen yang dapat dilakukan untuk menurunkan risiko dari investasi pada proyek-proyek energi terbarukan.
Baca juga: Kapasitas Pembangkit Naik, tapi Bauran EBT Masih Lambat
Kesembilannya yakni jaminan proyek dan finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang bisa dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine dan kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai investor bagi pengembang energi terbarukan di Indonesia.
Deni melanjutkan, meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan di Indonesia akan mengubah suplai dan permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau lebih cepat.
Sehingga, meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1 persen pada 2023, pelaku usaha perlu terus mendukung NZE dengan bertransisi energi secara mandiri.
Baca juga: Belanda Mau Investasi Energi Terbarukan di RI Senilai Rp 10,16 Triliun
Tantangan dari sisi regulasi dan teknis
Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF) Antony Utomo, menyatakan bahwa peluang investasi untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar.
Namun, tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang disubsidi masih menghambat peluang tersebut.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami memiliki tiga inisiatif bagi pemilik usaha dalam mendukung sektor swasta untuk bertransisi energi yakni pengembangan industri hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan dan mengembangkan sistem distribusi energi yang dapat diimplementasikan di daerah yang memiliki keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.
Terkini Lainnya
- Ekosistem Digital Makin Canggih, Bank Mandiri dan KAI Hadirkan Pembayaran Nontunai
- Kemendag Catat Mayoritas Harga Komoditas Produk Pertambangan Naik Per Oktober 2024
- LRT Buka Suara Soal Gangguan Perjalanan di Stasiun Dukuh Atas
- Cara Sampoerna Membangun Ekonomi Berkelanjutan lewat Program Pendampingan UMKM
- Harga Beras di Tingkat Eceran Maupun Grosir Naik Ketika Harga Gabah Turun
- DesktopIP dan Maju Maritim Indonesia Luncurkan MDI, Dorong Digitalisasi Maritim Nasional
- Bos OJK Sebut Sektor Keuangan Stabil di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter
- PMI Kembali Alami Kontraksi, Menperin Singgung Kebijakan Pemerintah yang Belum Pro Industri Dalam Negeri
- Masuk Tahap Akhir, OJK Tetap Minta Jiwasraya Tangani Nasabah Penolak Restrukturisasi
- Perusahaan Gas Samator Resmikan Pabrik di KIT Batang
- GoTo Impact Foundation Gelar “GIF Innovation Day” untuk Dorong Lahirnya Inovasi Lokal
- Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II
- Apa Itu Prinsip 50/30/20 dalam Mengatur Keuangan?
- Nutrilon Royal Flagship Store di Raja Susu, Hadirkan Pengalaman Belanja Interaktif untuk Nutrisi Anak
- Dana Pensiun Tak Bisa Diambil Sebelum 10 Tahun, OJK: Manfaat Dicairkan Bulanan
- Warisan Mebel Jepara Tembus New York, Inspirasi Desain Kontemporer dari Indonesia
- LRT Jabodebek Hadirkan Inisiatif Ramah Lingkungan, Apa Saja?
- IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau, Rupiah Menguat
- Bappenas Dorong Partisipasi Swasta di World Expo 2025 Osaka
- "Gig Economy" atau Kelas Pekerja Informal?