pattonfanatic.com

Didesak Gelar Munaslub, Kadin Sebut Ada Upaya Mengancam Keharmonisan

(Dari kiri ke kanan) WKU Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Kawasan/Ketua Pelaksana Rapimnas Sanny Iskandar; WKU Koordinator Bid. Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri/Ketua Penyelenggara Rapimnas 2023 Shinta Widjaja Kamdani; Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi; WKU Bidang Organisasi/Ketua Pengarah Rapimnas Eka Sastra
Lihat Foto

JAKARTA, - Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia angkat bicara usai didesak untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) oleh Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra mengatakan, desakan itu berpotensi menciptakan ketidakharmonisan di internal Kadin.

“Kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Eka dalam siaran pers Kadin Indonesia, Jumat (13/9/2024).

Eka menegaskan bahwa sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2022 tentang anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026.

Baca juga: Dihadiri Bamsoet dan Rosan, Munaslub Kadin Lengserkan Arsjad dan Tunjuk Anindya Jadi Ketum

Eka juga mengatakan, organisasi Kadin Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.

“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” tutur Eka.

Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya bisa digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya.

“Itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa,” kata Eka.

Baca juga: Sebanyak 21 Kadin Provinsi Tolak Munaslub karena Tak Sesuai AD/ART

Sampai saat ini, lanjut Eka, Dewan Pengurus Kadin Indonesia belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan, baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum.

“Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun di kabupaten/kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut, sebab menyalahi AD/ART,” ujar Eka.

Ia mengimbau agar para pihak dapat dengan bijak mengambil sikap bersatu dan mengutamakan kepentingan organisasi demi kemajuan perekonomian nasional.

Menurut Eka tantangan perekonomian ke depan semakin sulit dan tidak dapat tercapai jika dunia usaha tidak bersinergi dan kolaborasi secara inklusif dan gotong royong dalam semangat Bhineka Tunggal Ika.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, HM Sampoerna dan Kadin Indonesia Gelar “Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia”

Diketahui, Pengurus Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa Kadin mendesak segera digelar Munaslub.

Selain oleh pengurus Kadin Daerah, desakan munaslub juga disuarakan pengurus asosiasi pengusaha. Mereka meminta Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk segera menggelar Munaslub.

"Kami para ketua umum Kadin Provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub. Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama ke depan," ujar Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman dalam keterangan tertulis, Jumat.

Thomas menyebutkan, Kadin Provinsi seluruh Indonesia bersama pemerintah, harus menjaga dan meneguhkan lembaga Kadin Indonesia dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa.

"Kami bersepakat atas dasar mufakat mengusulkan kepada Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia,” kata Thomas.

Baca juga: Soal Family Office, Ini Kata Ketua Umum Kadin

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat