Apa Itu Paylater? Ini Penjelasan dan Risikonya
- Di era modern saat ini, paylater hadir sebagai alternatif pembayaran yang lebih fleksibel. Inovasi metode pembayaran ini pun semakin menjamur di tengah masyarakat.
Paylater memungkinkan penggunanya melakukan pembelian barang atau jasa dan membayarnya di kemudian hari, baik dalam satu kali pembayaran atau cicilan dalam periode waktu tertentu.
Metode pembayaran paylater memang menawarkan banyak keuntungan, tapi juga ada risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum menggunakannya.
Lantas, apa itu paylater dan risiko yang bisa ditimbulkannya?
Baca juga: Apa Itu Inflasi? Ini Penjelasan dan Penyebabnya
Apa itu paylater
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), paylater adalah sebuah istilah yang merujuk pada transaksi pembayaran atau jasa.
Pada dasarnya, paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berhutang yang wajib dilunasi saat jatuh tempo.
Dituliskan dalam laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman paylater telah masuk dalam pencatatan riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Artinya, riwayat pembayaran cicilan paylater bisa mempengaruhi riwayat kredit seseorang.
Riwayat kredit atau credit scoring adalah angka yang diberikan oleh biro kredit kepada seseorang berdasarkan riwayat kredit atau pembiayaannya.
Hal yang perlu diingat, hutang harus dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlahnya. Bila tidak tertib melakukan pembayaran cicilan, ini bisa dianggap kredit macet dan mengakibatkan riwayat kredit buruk.
Baca juga: Apa Itu Suku Bunga Acuan BI? Ini Penjelasannya
Ketentuan layanan paylater
Lebih lanjut, ada beberapa ketentuan layanan paylater yang perlu dipahami antara lain:
- Limit pinjaman
Limit pinjaman adalah batas pinjaman yang bisa diajukan melalui aplikasi Paylater. Dalam hal ini, Anda bsia mengajukan pinjaman maksimal sebesar limit pinjaman.
Meskipun mempunyai limit besar, jangan sampai terlalu banyak memanfaatkan paylater dan selalu sesuaikan dengan kemampuan dalam membayarnya.
- Bunga
Paylater mempunyai presentase bunga yang dikenakan per bulan, minggu, atau hari. Untuk itu, perhitungkan kemampuan membayar dan melunasi pinjaman agar bunga tidak terus menumpuk.
Baca juga: Catat, Ini 98 Pinjol Resmi Berizin OJK Terbaru 2024
- Biaya layanan
Akan ada biaya yang dibayarkan per bulan atau per transaksi saat membayar menggunakan paylater. Biaya ini seperti biaya aplikasi atau administrasi.
- Tenor
Tenor atau jangka waktu pelunasan pinjaman biasanya per bulan atau minggu. Anda harus melunasi pinjaman tersebut saat jatuh tempo, baik melalui metode cicilan atau sekali pembayaran.
Terkini Lainnya
- Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat BCA mobile dan myBCA
- Prosedur, Biaya, dan Syarat Biaya Balik Nama Motor
- Pertamina Catat 5,5 Juta Kendaraan Daftar QR Pertalite
- InJourney Hospitality Peringati Hari Batik dengan Peragaan Busana
- Satgas Pasti Blokir Kegiatan PT Xpertise Future Analytics Indonesia
- Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp 479 Miliar di Pameran China-ASEAN, Ini Produk-produk yang Diminati
- Kemenperin Berharap Rencana Pengalihan Pintu Impor 7 Komoditas Dibahas di Pemerintahan Prabowo
- Gapensi Harap Pemerintahan Baru Lebih Libatkan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Infrastruktur
- Percepat Produksi Hidrogen Hijau, PGE-Pertamina NRE Gandeng Perusahaan Prancis
- Perlu Dukungan Pemerintah untuk Menyediakan Modal Dasar Perolehan Dana Haji
- IBC Gandeng 2 Perusahaan China untuk Dorong Hilirisasi Tembaga
- Kemenko Perekonomian Dorong Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Prakerja
- Anindya Bakrie Minta Bocoran ke Airlangga soal Kebijakan Ekonomi Prabowo
- Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB: Aksesnya Masih Berdebu, Presiden Minta Lebih Disempurnakan...
- Pengusaha Cermati Imbas Deflasi 5 Bulan Berturut-turut ke Daya Beli Masyarakat
- Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB: Aksesnya Masih Berdebu, Presiden Minta Lebih Disempurnakan...
- Aset Depo KRL Depok Meningkat, PNBP Naik 3 Kali Lipat
- Catat, Ini Jadwal CPNS Kemendikbudristek Tahun 2024
- Didesak Gelar Munaslub, Kadin Sebut Ada Upaya Mengancam Keharmonisan
- Emiten Hary Tanoesoedibjo Resmi Akuisisi Tripar Multivision Senilai Rp 300 Miliar
- Bapanas Targetkan Produksi Beras Nasional 35 Juta Ton pada 2025