Harga Bahan Pokok Sabtu 14 September 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
JAKARTA, - Daftar harga bahan pokok hari ini, Sabtu 14 September 2024 di tingkat nasional mengalami kenaikan untuk beberapa bahan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari panel harga Badan Pangan Nasional, harga cabai merah keriting per kilogram hari ini mengalami kenaikan Rp 5.100 atau 12,89 persen dibandingkan kemarin, yakni dari Rp 34.470 menjadi Rp 39.570. Sulawesi Utara menyumbang kenaikan tertinggi, di mana harga cabai merah keriting hari ini dipatok Rp 60.000 per kilogram.
Apabila dibandingkan dengan harga tertinggi minggu kemarin, harga cabai merah keriting tetap sebesar Rp 39.570. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga cabai merah keriting hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 6.300 atau 15,92 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 45.870.
Harga cabai rawit merah per kilogram juga mengalami kenaikan sebesar Rp 4.300 atau 8,85 persen dibandingkan kemarin, yakni dari Rp 44.290 menjadi Rp 48.590. Kenaikan tertinggi terjadi di Maluku Utara, dengan banderol harga total Rp 103.920 per kilogram.
Apabila dibandingkan dengan harga tertinggi minggu kemarin, harga cabai rawit merah tetap sebesar Rp 48.590. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga cabai rawit merah hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 16.140 atau 33,22 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 64.730.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Jumat 13 September 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Bandeng
Daftar kenaikan harga pangan pokok
Berikut harga pangan yang mengalami kenaikan dalam satu hari terakhir:
- Harga daging ayam ras naik dari Rp 34.460 menjadi Rp 37.930 per kilogram.
- Harga bawang merah naik menjadi Rp 28.370 per kilogram dari sebelumnya Rp 26.290.
- Harga ikan tongkol naik dari Rp 31.820 menjadi Rp 33.850 per kilogram.
- Kenaikan harga dari Rp 28.250 menjadi Rp 30.150 per kilogram terjadi pada telur ayam ras.
- Harga bawang putih bonggol naik menjadi Rp 41.140 per kilogram dari sebelumnya Rp 39.620.
- Kenaikan harga dari Rp 37.170 menjadi Rp 38.500 per kilogram terjadi pada ikan kembung.
- Kenaikan harga dari Rp 33.290 menjadi Rp 34.150 per kilogram terjadi pada ikan bandeng.
- Harga garam halus beryodium naik menjadi Rp 12.270 per kilogram dari sebelumnya Rp 11.530.
- Kenaikan harga dari Rp 18.090 menjadi Rp 18.590 per liter terjadi pada minyak goreng kemasan sederhana.
- Harga beras premium naik dari Rp 15.530 menjadi Rp 16.010 per kilogram.
- Harga gula konsumsi naik dari Rp 17.800 menjadi Rp 18.200 per kilogram.
- Harga tepung terigu kemasan (non-curah) naik menjadi Rp 13.450 per kilogram dari sebelumnya Rp 13.100.
- Harga kedelai biji kering (impor) naik dari Rp 10.920 menjadi Rp 11.270 per kilogram.
- Kenaikan harga dari Rp 13.570 menjadi Rp 13.900 per kilogram terjadi pada beras medium.
- Harga jagung tk peternak naik dari Rp 5.970 menjadi Rp 6.270 per kilogram.
- Kenaikan harga dari Rp 10.190 menjadi Rp 10.360 per kilogram terjadi pada tepung terigu (curah).
Daftar penurunan harga pangan pokok
Sementara itu, bahan pangan lainnya mengalami penurunan. Harga daging sapi murni per kilogram mengalami penurunan paling tajam, yakni 1,28 persen atau turun Rp 1.700 dibanding kemarin, yakni dari Rp 134.440 menjadi Rp 132.740. Penurunan tertinggi terjadi di Maluku Utara, dengan banderol harga total Rp 124.900 per kilogram.
Harga hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 2.440 atau 1,84 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 135.180. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga daging sapi murni hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 2.990 atau 2,25 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 135.730.
Berikut harga pangan yang mengalami penurunan dalam satu hari terakhir:
Terkini Lainnya
- Akuisisi NET TV Oleh MD Entertainment Ditargetkan Selesai Akhir Oktober 2024
- Kala Pemerintah Berencana Turunkan PPh Badan dan Naikkan PPN
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Infrastruktur hingga Kesehatan untuk Korban Bencana Papua Nugini
- Paxel Kantongi Sertifikasi Halal Logistik
- Dituding AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Bahlil: Hanya "Black Campaign"
- 5 Penyedia Dompet Digital Kena Tegur karena Fasilitasi Judi "Online", Transaksi Paling Tinggi Rp 5,4 triliun
- BUMN Danareksa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya
- Kawal Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, Kemenkop-UKM: KSP Indosurya dkk Baru Bayar Rp 3,4 T dari Total Tagihan Rp 26 T
- 360Kredi: Gaya Hidup "FOMO" Membawa Ketergantungan terhadap Utang Tidak Produktif
- Kemenkop-UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah sejak 2014
- Prepaid Artinya Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?
- Kenali 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
- Mengenal Listrik Prabayar dan Bedanya dengan Pascabayar
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Manuver BI Menjaga Rupiah dan Mendorong Ekonomi
- [POPULER MONEY] Daftar Kereta Tarif "Go Show" dari Jakarta | Kendaraan Tertentu Bakal Dilarang Pakai BBM Subsidi
- Apakah Kendaraan Anda Terkena Tilang Elektronik? Ini Cara Ceknya
- Selama Sepekan, Modal Asing Rp 1,31 Triliun Meninggalkan RI
- Penerapan ESG Dinilai Sudah Jadi Kebutuhan