Naik Rp 10.000, Cek Harga Emas Antam Terbaru Sabtu 14 September 2024
JAKARTA, - Pada Sabtu 14 September 2024, harga emas batangan dari Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 per gram. Menurut informasi yang kami peroleh dari laman logammulia.com, harga emas dari Antam hari ini mencapai Rp 1.439.000 per gram, meningkat dari Rp 1.429.000 per gram.
Harga buyback emas Antam saat ini adalah Rp 1.285.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Baca juga: Turun Rp 2.000, Cek Harga Emas Antam Terbaru, Kamis 12 September 2024
Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini:
Terkini Lainnya
- Akuisisi NET TV Oleh MD Entertainment Ditargetkan Selesai Akhir Oktober 2024
- Kala Pemerintah Berencana Turunkan PPh Badan dan Naikkan PPN
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Infrastruktur hingga Kesehatan untuk Korban Bencana Papua Nugini
- Paxel Kantongi Sertifikasi Halal Logistik
- Dituding AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Bahlil: Hanya "Black Campaign"
- 5 Penyedia Dompet Digital Kena Tegur karena Fasilitasi Judi "Online", Transaksi Paling Tinggi Rp 5,4 triliun
- BUMN Danareksa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya
- Kawal Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, Kemenkop-UKM: KSP Indosurya dkk Baru Bayar Rp 3,4 T dari Total Tagihan Rp 26 T
- 360Kredi: Gaya Hidup "FOMO" Membawa Ketergantungan terhadap Utang Tidak Produktif
- Kemenkop-UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah sejak 2014
- Prepaid Artinya Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?
- Kenali 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
- Mengenal Listrik Prabayar dan Bedanya dengan Pascabayar
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Harga Bahan Pokok Sabtu 14 September 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Manuver BI Menjaga Rupiah dan Mendorong Ekonomi
- [POPULER MONEY] Daftar Kereta Tarif "Go Show" dari Jakarta | Kendaraan Tertentu Bakal Dilarang Pakai BBM Subsidi
- Apakah Kendaraan Anda Terkena Tilang Elektronik? Ini Cara Ceknya
- Selama Sepekan, Modal Asing Rp 1,31 Triliun Meninggalkan RI