Catat, Ini Passing Grade SKD CPNS 2024

- Passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) tahun 2024 sudah dirilis secara resmi.
Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS 2024.
Rincian passing grade CPNS tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Lantas, berapa nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024?
Baca juga: Resmi, Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Passing grade SKD CPNS 2024
Merujuk Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS tahun ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Lebih lanjut, rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 untuk setiap tesnya sebagai berikut:
- Nilai ambang batas atau passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
- Nilai ambang batas atau passing grade tes intelegensia umum (TIU): 80
- Nilai ambang batas atau passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166.
Dengan telah ditetapkannya passing grade SKD CPNS 2024, setiap peserta wajib melampaui nilai minimal tersebut.
Baca juga: Rincian Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Perlu diketahui, passing grade SKD di atas dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada jabatan kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.
Adapun rincian passing grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:
- Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Sebagai informasi, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa memilih untuk tidak mengikuti tes SKD, melainkan menggunakan nilai SKD CPNS tahun lalu.
Peserta bisa mengunduh sertifikat SKD CPNS 2023 secara online dengan panduan berikut: Cara download sertifikat SKD CPNS.
Sementara itu, materi yang akan diujikan dalam seleksi SKD CPNS tahun ini juga sudah dirilis. Kisi-kisi SKD CPNS 2024 bisa diakses di sini.
Nah, itulah rangkuman informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024.
Baca juga: Ingat, Ini Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024
Baca juga: Tes SKD CPNS 2024, Apa Saja Materi yang Diujikan?
Terkini Lainnya
- Ada Efisiensi Anggaran, Wamenaker Ajak Pengusaha "Sharing Cost" Pelatihan Kerja
- Sudah Februari, Kenapa Harga MinyaKita Masih Mahal? Ini Temuan DMSI
- Kepala BPJPH: Hentikan Praktik-praktik Pungli dalam Urusan Halal
- Vietnam Naikkan Target Pertumbuhan Ekonomi Jadi 8 Persen Tahun Ini
- Budi Arie: Ada 22 Regulasi yang Hambat Perkembangan Koperasi di Indonesia
- Trump Gaungkan Energi Fosil, Pertamina Mau Agresif Eksplorasi Migas
- Pengangkatan Stafsus Menteri Saat Efisiensi Anggaran, Ini Kata Menpan RB
- Pemerintah Impor 117.000 Ton Daging Sapi dan Daging Kerbau Jelang Lebaran
- IHSG Ditutup Naik 113 Poin, Rupiah Menguat Tipis
- Aturan Gaji ke-13 dan 14 ASN Ditarget Selesai Sebelum Bulan Puasa
- Ekonom Yakin Coretax Bisa Jadi Andalan, tapi Bukan untuk Tahun Ini
- KRL Impor dari China Ditargetkan Bisa Beroperasi pada Semester II 2025
- Lippo Karawaci LPKR Catat Prapenjualan Rp 6,01 Triliun Pada 2024
- Inflasi RI Terendah Dibanding Negara ASEAN dan G20, Sri Mulyani: Banyak yang Iri...
- BNI Dorong Penguatan Sistem Transaksi yang Inklusif, Ini Salah Satu Caranya
- Pengangkatan Stafsus Menteri Saat Efisiensi Anggaran, Ini Kata Menpan RB
- Dua BUMN Masuk Daftar Time World's Best Companies 2024, Erick Thohir: Angkat Citra Positif Indonesia
- Pimpinan Munaslub Beberkan Alasan Lengserkan Arsjad Rasjid dari Ketum Kadin
- Dihadiri Bamsoet dan Rosan, Munaslub Kadin Lengserkan Arsjad dan Tunjuk Anindya Jadi Ketum
- Kemendag Sebut Indonesia Ingin Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Arab Teluk
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Persyaratannya