pattonfanatic.com

Cara Bayar Tilang Elektronik via BRImo dan ATM BRI

Ilustrasi tilang elektronik. Cara bayar tilang elektronik (e-tilang) via BRImo dan ATM BRI.
Lihat Foto

- Pembayaran denda tilang elektronik bisa dilakukan melalui BRI Mobile (BRImo) dan ATM BRI. Artikel ini akan membahas mengenai cara bayar e-tilang lewat Bank BRI.

Cara bayar tilang elektronik melalui BRImo maupun ATM BRI, dilakukan dengan kode BRI Virtual Account (BRIVA) yang diterbitkan oleh petugas kepolisian setelah pelanggaran lalu lintas terverifikasi.

Pembayaran tilang elektronik bisa dilakukan maksimal 15 hari dari tanggal terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Lebih lanjut, bagaimana cara bayar tilang elektronik via BRImo dan ATM BRI?

Baca juga: Apakah Kendaraan Anda Terkena Tilang Elektronik? Ini Cara Ceknya

Cara bayar tilang elektronik melalui Bank BRI

Dikutip dari laman Korlantas Polri, cara bayar tilang elektronik melalui aplikasi BRImo dan ATM BRI sebagai berikut:

- Aplikasi BRImo

  • Login aplikasi BRI Mobile (BRImo)
  • Pilih Menu Mobile Banking BRI, pilih Pembayaran, pilih BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan
  • Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
  • Masukkan PIN dan transaksi berhasil.

Anda bisa menyimpan notifikasi yang diperoleh setelah transaksi selesai sebagai bukti pembayaran denda tilang elektronik.

Baca juga: Cara Bayar Tilang Elektronik via BRImo

- ATM BRI

  • Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
  • Pilih menu Transaksi Lain, pilih Pembayaran, pilih Lainnya, dan pilih BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Ikuti petunjuk yang ada untuk menyelesaikan transaksi.

Setelah transaksi selesai, Anda akan mendapatkan struk yang bisa disimpan sebagai bukti pembayaran e-tilang.

Baca juga: Cara Cek Tilang Elektronik secara Online

Sebagai informasi, pembayaran denda tilang elektronik melalui Bank BRI juga bisa dilakukan melalui teller, EDC BRI, dan i-banking BRI.

Bagi Anda yang akan melakukan pembayaran denda tilang elektronik dari bank selain BRI, bisa memilih menu transfer ke bank lain dengan kode 002 (Bank BRI).

Itulah ulasan informasi mengenai cara bayar tilang elektronik via BRImo dan ATM BRI. Selamat mencoba!

Baca juga: 5 Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Bank BRI

Baca juga: Cara Bayar Tilang Elektronik via ATM BRI

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat