pattonfanatic.com

Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin, Arsjad Rasid Akan Sampaikan Sikap Bersama 21 Kadin Provinsi

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid dalam acara open house Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Rabu (10/4/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Arsjad Rasjid akan menyampaikan sikap usai dirinya dilengserkan dari jabatan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).

Rencananya, Arsjad akan menggelar konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024) sekira pukul 13.00 WIB, bersama perwakilan 21 Kadin Provinsi.

Kadin Provinsi yang menolak Munaslub antara lain dari Kadin Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Baca juga: Pimpinan Munaslub Beberkan Alasan Lengserkan Arsjad Rasjid dari Ketum Kadin

Penolakan dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub yang akan digelar tidak mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

“Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty dalam keterangan pers, Sabtu (14/9/2024).

Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang juga menegaskan menolak gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.

“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” kata Anton.

Baca juga: Dihadiri Bamsoet dan Rosan, Munaslub Kadin Lengserkan Arsjad dan Tunjuk Anindya Jadi Ketum

Dalam keterangan pers bersama, penolakan juga diungkapkan oleh Ketua Umum Kadin Papua Ronald Antonio, Ketua Umum Kadin Maluku Utara Umar Lessy, Ketua Umum Kadin Bengkulu Ahmad Irfansyah, dan Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat Arya Rizqi Darsono.

Adapun dalam Munaslub hari ini, Sabtu, Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin melengserkan Arsjad Rasjid.

Munaslub yang digelar di Hotel St Regis itu turut dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Menteri Investasi sekaligus eks Ketum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.

Pimpinan Munaslub Nurdin Halid mengatakan bahwa penunjukkan Anindya sebagai Ketum Kadin Indonesia itu telah memenuhi kuorum.

Baca juga: Sebanyak 21 Kadin Provinsi Tolak Munaslub karena Tak Sesuai AD/ART

Munaslub itu diklaim dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin.

“Setelah melihat seluruh persatuan administrasi dan proses, ini aspirasi dari Kadin Daerah, itu sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga, 50 persen (jumlah total dari Kadin Daerah) 1, kemudian asosiasi luar biasa, 50 persen plus 1, bahkan melampaui dari itu, sehingga sangat memenuhi syarat untuk diselenggarakan Munaslub,” kata Nurdin usai Munaslub.

“Jadi sisi dasar hukum itu sangat kuat dan sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), tidak ada yang menyimpang dari itu,” ujar Nurdin.

Nurdin Halid mengatakan, penunjukkan Anindya sebagai Ketum Kadin Indonesia karena suara dari mayoritas Kadin Daerah. Anindya pun terpilih secara aklamasi.

“Tadi saya buka pendaftaran lagi. Yang seharusnya pendaftaran sudah ditutup, tapi saya buka lagi, beri kesempatan. Siapa tahu ada yang mau mendaftar, tapi sampai terakhir hanya satu yang mendaftar. Itu hal yang normal, dan itu aspiratif, itu aspirasi aklamasi,” kata politikus Partai Golkar tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat