Daftar Limit Transaksi BritAma dan BritAma Bisnis di BRImo

- Limit transaksi di aplikasi BRI Mobile (BRImo) bervariasi salah satunya dipengaruhi oleh jenis tabungan yang digunakan nasabah.
Dilansir dari laman resmi Bank BRI, adanya limit transaksi BRImo bertujuan untuk melndungi nasabah bila terjadi keselahan dalam bertransaksi.
Limit transaksi BRImo berlaku untuk transfer sesama rekening BRI, transfer antar bank, hingga tarik tunai dengan kartu debit BRI.
Artikel ini akan membahas mengenai daftar limit transaksi tabungan BritAma dan BritAma Bisnis. Bagaimana detailnya?
Baca juga: Cara Buka Rekening BRI secara Online di BRImo
Daftar limit transaksi BRImo
- Tabungan BritAma
- Biaya tabungan, terdiri dari:
- Setoran awal: Rp. 250.000
- Biaya kartu: Rp 6.500
- Biaya administrasi bulanan: Rp 12.000
- Saldo minimum: Rp 50.000
- Limit tarik tunai dengan kartu debit: Rp 10.000.000
- Limit transfer sesama BRI
- Melalui ATM: Rp 100.000.000
- Melalui BRImo: Rp 100.000.000
- Limit transfer antar bank
- Melalui ATM: Rp 15.000.000
- Melalui BRImo: Rp 25.000.000.
Baca juga: Cara Membuka Tabungan Emas di BRImo
- Tabungan BritAma Bisnis
Biaya tabungan, terdiri dari:
- Setoran awal: Rp 1.000.000
- Biaya kartu: Rp 0
- Biaya administrasi bulanan: Rp 0
- Saldo minimum: Rp 50.000
- Biaya penutupan rekening: Rp 50.000
- Limit transaksi tarik tunai dengan kartu debit: Rp 15.000.000
- Limit transfer sesama BRI
- Melalui ATM: Rp 100.000.000
- Melalui BRImo: Rp 200.000.000
- Limit transfer antar bank
- Melalui ATM: Rp 25.000.000
- Melalui BRImo: Rp 25.000.000.
Itulah rangkuman mengenai daftar limit transaksi tarik tunai, transfer sesama BRI, maupun transfer antar bank.
Baca juga: Cara Top Up BRIZZI di BRImo
Baca juga: Cara Transfer BRI ke DANA via Aplikasi BRImo
Terkini Lainnya
- Chevron Bakal PHK hingga 20 Persen Karyawan di Seluruh Dunia, Setara 8.000 Orang
- Pemerintah Akan Impor 200.000 Ton Gula Kristal Mentah Tahun Ini, Apa Alasannya?
- Inovasi "Digital Workspace" dan DIVA BCA Diakui Dunia Internasional
- Kurangi Emisi Karbon, Sekolah Energi Berdikari di Bontang Bisa Hemat Listrik Rp 6,8 Juta Per Tahun
- Resmi, Ini Rincian Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi Seluruh Indonesia
- Minat Meningkat, Penjualan Mobil Listrik Indonesia Naik 60 Persen pada 2024
- Rupiah Tertekan, Cek Daftar Kurs di 5 Bank Besar RI Hari Ini 13 Februari 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2025 Naik Rp 8.000 Per Gram, Cek Rinciannya
- IHSG Dibuka di Zona Merah, Rupiah Melemah di Tengah Sentimen Global
- Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya
- KAI Ancam Polisikan Calo Tiket Kereta Mudik Lebaran 2025
- Ketum Kadin Sebut Indonesia Bakal Tambah Jumlah Penerbangan ke Turkiye
- Prabowo-Erdogan Sepakati Target Perdagangan RI-Turkiye Rp 16,3 Triliun Per Tahun
- Usai Dirjen Migas, Kementerian ESDM Juga Nonaktifkan Direktur Hilir Migas
- OJK Terus Buru Eks Bos Investree Adrian Gunadi di Luar Negeri, Sampai Minta Bantuan Interpol
- Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya
- Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2024
- Harga Emas Antam Tak Berubah, Cek Detailnya pada Minggu 15 September 2024
- Gonjang-ganjing Kadin: Arsjad Lengser, Anindya Bakrie Pegang Kendali
- Diretas "Hacker" Korea Utara, Indodax Klaim Saldo Aset Pengguna Aman
- Minuman Manis Kena Cukai Mulai 2025, Apa Alasannya?