Munaslub Kadin Dinilai Bernuansa Politik dan Bisa Picu Perpecahan
JAKARTA, - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024). Munaslub yang menghasilkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia itu dinilai bakal memicu perpecahan di organisasi para pengusaha itu.
Pasalnya, Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 yang terpilih dalam Munas VIII Kadin pada 2021, belum mengundurkan diri dari posisinya.
Staf Khusus Kadin Indonesia M Mufti Mubarok menilai, hasil Munaslub yang diselenggarakan penuh dengan nuansa politik dan akan menimbulkan perpecahan jilid II.
Baca juga: Gonjang-ganjing Kadin: Arsjad Lengser, Anindya Bakrie Pegang Kendali
"Karena sementara Arsjad Rasjid menyatakan bahwa hasil Munaslub ini tidak sah dan ilegal karena tidak sesuai dan melanggar perubahan AD/ART dalam keputusan presiden No. 18 tahun 2022,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (15/9/2024).
Lebih lanjut Mufti bilang, persaingan antara Arsjad dengan Anindya sudah lama terjadi. Kemudian, persaingan pun diperkeruh gelaran Pilpres 2024, di mana Arsjad kala itu dipilih sebagai ketua tim sukses pasangan calon nomor urut 3, sementara Anindya bergabung di tim sukses pasangan calon nomor urut 2.
"Karena 02 menang maka peluang Anindya Bakri mulai menguat," ujar Mufti.
Baca juga: Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin, Arsjad Rasid Akan Sampaikan Sikap Bersama 21 Kadin Provinsi
Mufti menjelaskan, bila organisasi pengusaha dibawa ke ranah politik maka memang akan terjadi perpecahan. Menurutnya, hal ini akan menambah panjang perpecahan Kadin jilid II.
"Yang sebelum perpecahan jilid I juga pernah terjadi," ucap Mufti.
Penyebab Arsjad Rasjid dilengserkan
Sebagai informasi, Kadin Indonesia menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). Munaslub itu diklaim dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin Indonesia.
Pada Munaslub tersebut, Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid.
Baca juga: Ini Kata Anindya Bakrie Usai Terpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia lewat Munaslub
Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid mengatakan, penunjukkan Anindya sebagai Ketum Kadin Indonesia itu telah memenuhi kuorum. Munaslub itu diklaim dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin.
“Setelah melihat seluruh persatuan administrasi dan proses, ini aspirasi dari Kadin Daerah, itu sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga, 50 persen (jumlah total dari Kadin Daerah) 1, kemudian asosiasi luar biasa, 50 persen plus 1, bahkan melampaui dari itu, sehingga sangat memenuhi syarat untuk diselenggarakan Munaslub,” kata Nurdin usai Munaslub.
Nurdin membeberkan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan Arsjad sehingga eks Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dilengserkan.
Baca juga: Sebanyak 21 Kadin Provinsi Tolak Munaslub karena Tak Sesuai AD/ART
Pertama, Nurdin menyinggung Pasal 14 dalam anggaran dasar Kadin Indonesia yang dilanggar Arsjad. Ia mengatakan Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik.
"Organisasi Kadin adalah organisasi independen,” kata Nurdin.
Kedua, Nurdin mengatakan bahwa Arsjad sebagai Ketum Kadin harusnya mendengar aspirasi dari bawah untuk menjaga independensi Kadin.
Baca juga: Satgas Impor Ilegal Dibentuk, Kadin Berharap Volume Impor Turun 25 Persen hingga Akhir Tahun
Rencananya, Anindya akan resmi dilantik sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia pada Minggu hari ini, di Menara Kadin, Jakarta. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Pada hari dan gedung yang sama, Arsjad akan menyampaikan sikapnya. Aksi ini bakal diikuti perwakilan 21 Kadin Provinsi yang menolak gelaran Munaslub.
Baca juga: Pimpinan Munaslub Beberkan Alasan Lengserkan Arsjad Rasjid dari Ketum Kadin
Terkini Lainnya
- Airlangga Sebut Penurunan Suku Bunga BI Dapat Menstimulus Sektor Riil
- Gaji UMR Pandeglang 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
- KISI Asset Management Masuk Jajaran 3 Besar Peningkatan Dana Kelolaan
- Gaji UMR Lebak 2025, Paling Rendah di Banten
- Gaji UMR Cilegon 2025, Tertinggi di Banten dan ke-6 di Indonesia
- Simak Daftar Terbaru 21 Koperasi "Open Loop" yang Bakal Diawasi OJK
- Indonesia Gabung BRICS, Demi Apa?
- Airlangga Sebut Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall
- Kenapa Prabowo Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Banyak Dikerjakan Swasta?
- Puji Suku Bunga Acuan BI Turun, Menko Airlangga: Baik Sekali...
- Anindya Bakrie Sah Jadi Ketum Kadin 2024-2029, Konflik Kepengurusan Pun Resmi Selesai...
- Wall Street Tergelincir, Saham Teknologi Besar Rontok
- IHSG Diprediksi Menguat di Akhir Pekan, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
- ShopeePay Hadirkan Promo Serba Seribu, Bisa Dapat iPhone Setiap Hari
- Hexindo Adiperkasa Perkuat Dukungan untuk Industri Tambang di Indonesia
- Satgas BLBI Sita Tanah 38.000 Meter Milik Dua Obligor
- Apa Itu SKN? Ini Penjelasan, Limit, dan Biayanya
- Daftar Limit Transaksi BritAma dan BritAma Bisnis di BRImo
- Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2024
- Harga Emas Antam Tak Berubah, Cek Detailnya pada Minggu 15 September 2024