Batal Konpers di Kantor Kadin, Arsjad Rasjid: Kami Dihalangi Oknum
JAKARTA, - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diterpa gonjang-ganjing setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar pada Sabtu (14/9/2024).
Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, tidak diperbolehkan untuk menggelar konferensi pers (konpers) di Menara Kadin, Jakarta, pada Minggu (15/9/2024).
Sebagai informasi, semula Arsjad bersama dengan perwakilan 21 Kadin Provinsi dijadwalkan memberikan keterangan pers terkait Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum, pada Minggu (15/9/2024) di Menara Kadin. Akan tetapi, acara tersebut batal dilaksanakan.
Baca juga: Munaslub Kadin Dinilai Bernuansa Politik dan Bisa Picu Perpecahan
yang mendatangi Menara Kadin pun tidak diperbolehkan untuk datang ke Lantai 3 Menara Kadin, lokasi di mana konferensi pers semula bakal dilaksanakan. bersama dengan awak media lain dihalangi oleh petugas keamanan.
Setelah itu, tim Arsjad pun menginformasikan, konferensi pers dipindah ke Hotel JS Luwansa.
Di hotel tersebut, Arsjad bersama dengan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan, beserta sejumlah pimpinan Kadin Indonesia baru bisa memberikan keterangan.
Baca juga: Gonjang-ganjing Kadin: Arsjad Lengser, Anindya Bakrie Pegang Kendali
Arsjad mengakui, dirinya beserta pengurus Kadin Indonesia periode 2021-2026 tidak diperkenankan untuk menggelar konferensi pers di Menara Kadin. Ia menyebutkan, hal itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kami berencana konferensi pers di lantai 3 Gedung Kadin Indonesia. Namun sayang sekali, sayang sekali pengurus sah Kadin Indonesia 2021 -2026 dihalangi," kata Arsjad dalam konferensi pers, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu.
"Dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan daripada Kadin Indonesia," sambungnya.
Baca juga: Ini Kata Anindya Bakrie Usai Terpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia lewat Munaslub
Dalam kesempatan itu Arsjad menegaskan, pihaknya menolak gelaran dan hasil Munaslub yang dilaksanakan pada 14 September 2024. Pasalnya, gelaran tersebut dianggap melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku.
"Kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu," ucapnya.
Baca juga: Sebanyak 21 Kadin Provinsi Tolak Munaslub karena Tak Sesuai AD/ART
Terkini Lainnya
- ATM Bersama Potongan Berapa?
- Bapanas: Perintah Presiden Prabowo, Petani-Nelayan Jangan Sampai Menderita karena Produk Tak Terserap
- Watsons Tebar Promo 12.12, Ada Diskon hingga 70 Persen dan Voucher Rp 120.000
- Waspada Penipuan dengan Modus Jual Murah Emas Antam
- Asosiasi Logistik Dukung Kenaikan UMP 2025: Bisa Sejahterakan Pekerja
- Mengenal Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Perhitungannya
- Usai Merger dengan XL Axiata, Saham FREN akan "Delisting" dari Bursa
- Penuhi Aturan "Free Float", Bank JTrust Bakal Rights Issue Tahun Depan
- Semarakkan Harbolnas 12.12, Telkom Beri Diskon Biaya Berlangganan Indibiz untuk UKM
- Kian Panjangnya Rentetan BPR "Gulung Tikar" pada 2024
- Bandara Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Umrah pada Kuartal I 2025
- Apakah Tarik Tunai di ATM Bersama Kena Biaya?
- Berapa Biaya Tarik Tunai di ATM Bersama?
- Mentan Amran Pastikan Pupuk Subsidi Tersedia dari Sabang sampai Merauke mulai 1 Januari 2025
- Bank BJB Cetak Aset Rp 210 Triliun Per Kuartal III-2024
- Mengenal Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Perhitungannya
- Ini Alasan Jokowi Izinkan Pasir Laut RI Boleh Dijual ke Luar Negeri
- Daratan Singapura yang Semakin Luas Berkat Pasir dari Indonesia
- Munaslub Kadin Dinilai Bernuansa Politik dan Bisa Picu Perpecahan
- Satgas BLBI Sita Tanah 38.000 Meter Milik Dua Obligor
- Apa Itu SKN? Ini Penjelasan, Limit, dan Biayanya