pattonfanatic.com

Mengapa Singapura Sangat Membutuhkan Pasir Laut dari RI?

Penambangan pasir laut
Lihat Foto

- Presiden Joko Widodo (Jokowi) panen kritik usai mengizinkan kembali ekspor pasir laut yang dilarang sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002 silam.

Pembukaan ekspor pasir laut diteken Jokowi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan lantas menerbitkan aturan turunannya, yakni Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024. Kedua Permendag ini menjadi penanda resmi dibukanya keran ekspor pasir laut yang di penghujung periode kedua Jokowi.

Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut dengan dalih pembersihan atau pengendalian sedimentasi. Klaim pemerintah, pasir bisa dijual ke luar negeri asalkan kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Izinkan Pasir Laut RI Boleh Dijual ke Luar Negeri

Mengapa Singapura bergantung pasir RI?

Dikutip pemberitaan Reuters pada 29 Mei 2023, sebelum pelarangan era Megawati, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan melalui reklamasi.

Pasir-pasir impor diambil dari gugusan pulau di sekitar Kepulauan Riau, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara tahun 1997 hingga 2002.

Otoritas Kelautan dan Pelabuhan Singapura saat ini sedang merencanakan dan merancang fase ketiga dari mega proyek Pelabuhan Tuas, dengan pekerjaan reklamasinya diharapkan akan selesai pada pertengahan 2030-an.

Dibangun di atas laut, Pelabuhan Tuas Singapura ini digadang-gadang bakal menjadi pelabuhan peti kemas terbesar di dunia.

Proyek pelabuhan yang bakal dibangun di atas lahan reklamasi itu tentunya membutuhkan pasir dalam jumlah sangat besar untuk menguruk kedalaman laut Selat Malaka itu.

Di sisi lain, Malaysia yang sempat jadi pemasok pasir laut sudah menghentikan ekspor galian C ini ke Singapura. Negeri kecil ini kalang kabut, tanpa pasir impor, kelanjutan fase berikutnya mega proyek pelabuhan itu dipastikan mangkrak.

Baca juga: Daratan Singapura yang Semakin Luas Berkat Pasir dari Indonesia

Setelah dilarang Megawati, pasir-pasir dari Indonesia sebenarnya masih kerap dikapalkan ke Singapura, namun secara ilegal. Pemerintah Indonesia pun kembali memperketat tongkang pasir ilegal yang kucing-kucingan menuju ke Singapura.

Singapura meradang

Kembali ke tahun 2007 saat Indonesia menegaskan larangan ekspor pasir laut di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah Singapura sempat meradang dan terpaksa mencari sumber pasokan pasir dari negara lain.

Kala itu, pemerintah Singapura bahkan menuding Indonesia sengaja menghentikan ekspor pasir laut untuk menekan negaranya agar bersedia bernegosiasi terkait perjanjian ekstradisi dan penetapan garis perbatasan.

Kala itu, Menteri Luar Negeri Indonesia era Presiden SBY, Hassan Wirajuda, mengatakan larangan tersebut dibuat karena alasan masalah lingkungan dan tidak ada sangkut pautnya terkait negosiasi dengan Singapura.

"Mungkin saja mereka (Singapura) akan menambah garis pantainya tetapi itu tidak berarti mereka memindahkan batas laut karena sejak 1973 kita telah memiliki kesepakatan," kata Hasan Wirajuda dikutip dari pemberitaan Reuters, 10 Agustus 2007.

Baca juga: Sejarah Kelam Ekspor Pasir Laut: Pulau RI Hilang, Singapura Makin Luas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat