pattonfanatic.com

Arsjad Rasjid Bantah Langgar Aturan dan Bawa Kadin Berpolitik

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid dalam acara open house Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Rabu (10/4/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menanggapi pernyataan yang menyebutkan, keputusan dirinya menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD melanggar ketentuan, sehingga menjadi alasan ia dilengserkan.

Arsjad mengatakan, kala dirinya menjadi ketua tim pemenangan, dirinya sudah mengambil cuti dan berkoordinasi dengan para wakil ketua umum serta ketua umum daerah Kadin Indonesia.

"Saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan yang lalu. Itu pun saya ajak bicara teman-teman," kata dia dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).

Baca juga: Kubu Arsjad Rasjid Terusir dari Kantor Kadin

Lebih lanjut Arsjad bilang, tanpa mengambil cuti, keputusan untuk menjadi ketua tim pemenangan sebenarnya disebut tidak melanggar Aturan Dasar atau Aturan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

"Pada waktu itu, waktu saya mau cuti teman-teman sudah mengatakan kepada saya tidak perlu itu. Karena betul sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tidak perlu saya melakukan cuti atau berhalangan hadir," tuturnya.

"Namun saya putuskan, saya bilang sama teman-teman, teman-teman kita harus memperlihatkan good governance," sambungnya.

Baca juga: Tak Akui Munaslub Kadin, Arsjad Rasjid Bakal Tempuh Jalur Hukum

Disetujui Bambang Soesatyo

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia Firlie H. Ganinduto mengatakan, keputusan Arsjad untuk menjadi ketua tim sukses capres dan mengambil cuti sudah melalui koordinasi dengan para pimpinan Kadin Indonesia.

Bahkan, rapat persetujuan Arsjad untuk mengambil cuti juga dihadiri oleh Bambang Soesatyo, yang merupakan Kepala Badan Penagakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia.

"Pak Bambang Soesatyo pada waktu itu ada di ruang itu juga, saya saksi hidup. Jadi harusnya beliau menyetujui dan tidak bermasalah terhadap keputusan yang diambil Pak Ketum (Arsjad)," ucapnya.

Baca juga: Munaslub Kadin Dinilai Bernuansa Politik dan Bisa Picu Perpecahan

Sebagai informasi, Kadin Indonesia menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). Munaslub itu diklaim dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin Indonesia.

Pada Munaslub tersebut, Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid. Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid mengatakan, penunjukkan Anindya sebagai Ketum Kadin Indonesia itu telah memenuhi kuorum.

Singgung politik

Nurdin membeberkan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan Arsjad sehingga eks Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dilengserkan.

Baca juga: Pimpinan Munaslub Beberkan Alasan Lengserkan Arsjad Rasjid dari Ketum Kadin

Pertama, Nurdin menyinggung Pasal 14 dalam anggaran dasar Kadin Indonesia yang dilanggar Arsjad. Ia mengatakan Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik.

"Organisasi Kadin adalah organisasi independen,” kata Nurdin.

Kedua, Nurdin mengatakan bahwa Arsjad sebagai Ketum Kadin harusnya mendengar aspirasi dari bawah untuk menjaga independensi Kadin.

Baca juga: Gonjang-ganjing Kadin: Arsjad Lengser, Anindya Bakrie Pegang Kendali

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat