pattonfanatic.com

Anindya Bakrie Klaim Munaslub Permintaan Kadin Daerah

Anindya Bakrie setelah terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub itu digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024)
Lihat Foto

JAKARTA, - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie, menampik anggapan Munaslub pada Sabtu (14/9/2024) merupakan upaya untuk mengkudeta kepemimpinan Ketua Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid.

Pria yang akrab disapa Anin itu mengklaim, Munaslub dilaksanakan berdasarkan permintaan dari Dewan Kadin Daerah beserta Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin.

"Dan hasilnya sesuai AD/ART dan kemarin sudah berjalan," kata dia ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Baca juga: Ini Deretan Bisnis Milik Arsjad Rasjid yang Didepak dari Ketua Kadin

Lebih lanjut Anin bilang, pelaksanaan Munaslub juga sudah memenuhi ketentuan AD/ART, sebab disebut dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 ALB Kadin, sehingga memenuhi kuorum pelaksanaan Munaslub.

"Saya mendapat amanah menjadi Ketua Umum periode 2024-2029," ujarnya.

Keputusan pelaksanaan Munaslub Kadin pun dinilai sah dan berlaku, sebab sudah dihadiri dan mendapatkan afirmasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Spratman Andi Atgas.

Oleh karenanya, Anin menegaskan, saat ini hanya terdapat satu badan Kadin Indonesia, yakni yang merupakan hasil dari gelaran Munaslub.

"Tidak ada 2 Kadin dari dulu dan sekarang," ucapnya.

Baca juga: Kubu Arsjad Rasjid Terusir dari Kantor Kadin

Bantahan kubu Arsjad

Pada waktu yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid bersama dengan 21 Ketua Dewan Pengurus Kadin Provinsi membantah pernyataan yang menyebutkan, Kadin Daerah mendorong adanya Munaslub.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan membeberkan adanya praktik-praktik "ilegal" dalam pelaksanaan Munaslub.

Baca juga: Tak Akui Munaslub Kadin, Arsjad Rasjid Bakal Tempuh Jalur Hukum

Pertama, gelaran Munaslub menghadirkan Dewan Pengurus Kadin Provinsi dari daerah pemekaran yang sebenarnya belum terdaftar dalam 35 Dewan Pengurus Kadin Provinsi.

"Kita juga kaget tiba-tibat kemarin ada Kadin provinsi baru, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, yang mana ini belum dipecah," kata dia dalam konferensi pers, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu.

Praktik ilegal kedua ialah mencatut nama Ketua Dewan Pengurus Daerah yang sebenarnya menolak gelaran Munaslub untuk memenuhi kuorum Munaslub.

"Ada ketua umum dadakan, contohnya dari Papua Barat, padahal ketua umumnya ibu-ibu, tapi yang hadir laku-laki. Jadi ini suatu hal yang sangat direkayasa," tuturnya.

Baca juga: Batal Konpers di Kantor Kadin, Arsjad Rasjid: Kami Dihalangi Oknum

Dengan melihat praktik-praktik tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menegaskan, pihaknya menolak gelaran dan hasil keputusan Munaslub tersebut.

"Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu," kata dia.

Arsjad bilang, pihaknya menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.

Jumlah tersebut lebih dari 50 persen jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi yang ada, yakni 35 Kadin Provinsi.

"Kami semua ini sangat menyayangkan, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal," ucap Arsjad.

Baca juga: Munaslub Kadin Dinilai Bernuansa Politik dan Bisa Picu Perpecahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat