Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Indonesia, Menkumham Pastikan Keppres Baru Segera Terbit
JAKARTA, - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, keputusan presiden (keppres) yang mengukuhkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan segera diproses.
"Iya pasti (ada keppres baru), aturannya seperti itu. Namun nanti kan semua keputusan presiden, pasti nanti akan melalui proses harmonisasi di Kemenkumham," ujarnya di Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Namun dia tidak dapat memastikan berapa lama penyusunan keppres baru itu dan kapan tepatnya keppres akan diterbitkan. "Kalau bisa secepatnya kenapa harus berlama-lama?," kata dia.
Sebagai informasi, Anindya Bakrie ditunjuk menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid dalam musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Kadin Indonesia di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Baca juga: Dihadiri Bamsoet dan Rosan, Munaslub Kadin Lengserkan Arsjad dan Tunjuk Anindya Jadi Ketum
Keputusan ini menggemparkan internal Kadin Indonesia karena ada pihak yang menganggap keputusan tersebut tidak sah karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Terkait masalah tersebut, Supratman mengatakan, pemerintah akan menghormati proses internal yang dilakukan oleh Kadin Indonesia selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini kan urusan internal Kadin. Pada prinsipnya, kami ikut sesuai dengan aturan dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas Kadin Provinsi. Dan pemerintah dalam hal ini ikut dalam keputusan yang dihasilkan di Kadin," tegasnya.
Baca juga: Tak Akui Munaslub Kadin, Arsjad Rasjid Bakal Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan menolak terhadap upaya Munaslub Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid.
Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang menolak antara lain Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Terkini Lainnya
- Buruh Ingatkan, Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos Bisa Matikan Industri Tembakau Nasional
- Profil Amran Sulaiman, Menteri Kesayangan Prabowo yang Berpotensi Jadi Mentan Lagi
- Pada 2029, INTI Targetkan Bangun Pemantau Frekuensi Radio di 500 Titik
- Bakal Jadi Menteri Keuangan di Tiga Presiden Berbeda, Ini Profil Sri Mulyani
- Perkara Tak Mudah Dedolarisasi bagi China
- Era Prabowo-Gibran Segera Hadir, Airlangga Optimistis Keyakinan Investor Meningkat
- Pertamina International Shipping Kembangkan Modul Digital untuk Pantau Biaya Operasional Kapal
- Ekspor Alas Kaki Tumbuh 64,5 Persen Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
- Ini Strategi Bos BTN Berantas Pungli di Proses KPR
- Warga Singapura Kini Bisa Kunjungi Batam, Bintan, Karimun Tanpa Visa
- Profil Trio Wamenkeu Pilihan Prabowo: Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga
- IHSG Tumbuh di Awal Sesi, Rupiah Perkasa di Pasar Spot
- Rupiah Bergerak Volatil, BI Diramal Tahan Suku Bunga Acuan
- Stok Cabai Nasional "Oversupply", Bapanas Siapkan Mobilisasi Pangan agar Harga Terjaga
- Profil Trio Wamenkeu Pilihan Prabowo: Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu
- Ini Deretan Bisnis Milik Arsjad Rasjid yang Didepak dari Ketua Kadin
- Anindya Bakrie Klaim Munaslub Permintaan Kadin Daerah
- Kala Singapura Geram Gara-gara SBY Larang Ekspor Pasir Laut
- Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Jangan Tebang Pilih
- Arsjad Rasjid Bantah Langgar Aturan dan Bawa Kadin Berpolitik