pattonfanatic.com

Pelengseran Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin: Kapitalisme Semu Masih Ada?

Menkumham Supratman Andi Agtas (kedua kiri) berbincang bersama Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri), Ketua Umum hasil Munaslub Kadin Anindya Bakrie (kiri) dan Waketum Kadin Erwin Aksa (kanan) pada acara sarasehan Kadin hasil Munaslub dengan Menkumham di Kantor Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam acara tersebut Anindya Bakrie mengatakan akan bekerja cepat menyesuaikan pemerintahan baru usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin pada Munaslub 2024.
Lihat Foto

BERITA yang masih hangat baru-baru ini adalah penggantian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dari Arsjad Rasjid ke Anindya Bakrie lewat Munas Luar Biasa (Munaslub) Kadin.

Sebenarnya masa jabatan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin akan berakhir pada 2026.

Alasan diadakannya Munaslub tersebut karena desakan dari Kadin Daerah untuk mengganti Arsjad. Namun, tak jelas benar apa alasan sebenarnya.

Masyarakat dan para pengamat kemudian mengaitkan penggantian Arsjad dengan posisinya sebagai ketua tim sukses pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD saat Pilpres 2024 lalu. Sementara pemenang Pilpres 2024, yakni pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Arsjad lalu dianggap tak sejalan dengan pemerintahan selanjutnya di bawah Prabowo-Gibran.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K.Harjono (kiri) dan jajaran pengurus foto bersama usai menyampaikan keterangan pers terkait Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Keterangan pers tersebut menyatakan menolak dan tidak sah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9) yang diselenggarakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia serta bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K.Harjono (kiri) dan jajaran pengurus foto bersama usai menyampaikan keterangan pers terkait Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Keterangan pers tersebut menyatakan menolak dan tidak sah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9) yang diselenggarakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia serta bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub.
Alasan ini justru dipertegas oleh Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Bakrie, Putra Aburizal Bakrie, tokoh senior Golkar yang merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) - yang mengatakan bahwa Kadin adalah mitra strategis pemerintah.

Lembaga itu tentu harus menjalin hubungan yang kuat dengan pemerintahan selanjutnya.

"Kadin adalah mitra strategis pemerintah, jadi mudah-mudahan apa yang diputuskan tadi bisa membuat hubungan dengan pemerintah bisa makin baik," kata Anindya tak lama setelah diputuskan menang pemilihan (Cnnindonesia.com, 15/09/2024).

Namun, hal tersebut dibantah oleh beberapa tokoh Kadin antara lain Bambang Soesatyo- Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin- yang mengklaim digantinya Arsjad karena daerah membutuhkan ketua umum baru.

Syarat ini disebutkan dalam AD/ART. Penggantian ketua umum, imbuhnya, bisa dilakukan tanpa harus ada pelanggaran ketua umum yang sedang menjabat.

Penggantian Arsjad tersebut menurut berita juga merupakan tuntutan dari beberapa unsur pengurus Kadin Daerah.

Kapitalisme semu masih ada?

Melihat peristiwa tersebut, penulis jadi ingat buku yang dikarang Yoshihara Kunio berjudul The Rise of Erzats Capitalism in Southeast Asia (Bangkitnya Kapitalisme Semu di Asia Tenggara) yang diterbitkan Universitas Oxford tahun 1988.

Buku tersebut sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan oleh LP3ES tahun 1990.

Buku terjemahannya sempat dilarang beredar di Indonesia oleh Mahkamah Agung karena dianggap mendiskreditkan Presiden Soeharto.

Buku tersebut merupakan riset Yoshihara Kunio terhadap Kapitalisme di beberapa negara Asia Tenggara antara lain Filipina, Malaysia, Indonesia, dan Thailand.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat