Catat, Ini Daftar Limit Transaksi BritAma Bisnis di BRImo
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) menerapkan batas maksimal atau limit transaksi tabungan BritAma Bisnis di aplikasi BRI Mobile (BRImo).
Limit transaksi BRImo berlaku untuk transfer sesama rekening BRI, transfer antar bank, hingga tarik tunai dengan kartu debit BRI.
Perlu diketahui bahwa limit transaksi di BRImo bervariasi salah satunya dipengaruhi oleh jenis tabungan yang digunakan nasabah.
Lantas, berapa limit transaksi untuk tabungan BritAma Bisnis melalui aplikasi BRImo?
Baca juga: Daftar Limit Transaksi BritAma dan BritAma Bisnis di BRImo
Daftar limit transaksi BritAma Bisnis di BRImo
Pemilik tabungan BritAma Bisnis wajib mengetahui limit transaksi tarik tunai, transfer antarbank, maupun transfer ke sesama rekening BRI di aplikasi BRImo sebagai berikut:
- Limit tarik tunai dengan kartu debit: Rp 15.000.000
- Limit transfer sesama BRI
- Melalui ATM: Rp 100.000.000
- Melalui BRImo: Rp 200.000.000
- Limit transfer antar bank
- Melalui ATM: Rp 25.000.000
- Melalui BRImo: Rp 25.000.000.
Baca juga: Cara Bayar Tilang Elektronik via BRImo dan ATM BRI
Tabungan BritAma Bisnis gratis biaya administrasi bulanan dengan syarat saldo rata-rata bulanan minimal Rp 5 juta. Setoran awal pembukaan rekening tabungan BritAma Bisnis sebesar Rp 1 juta.
Untuk diketahui, pembukaan rekening baru BRI bisa dilakukan secara online melalui aplikasi BRImo.
buka rekening BRI melalui BRImo bisa dibaca di sini.
Sebagai informasi, adanya limit transaksi BRImo bertujuan untuk melndungi nasabah bila terjadi keselahan dalam bertransaksi.
Demikian ulasan informasi mengenai daftar limit transaksi tarik tunai, transfer sesama BRI, maupun transfer antar bank di BRImo untuk jenis tabungan BritAma Bisnis.
Baca juga: Cara Transfer BRI ke DANA via Aplikasi BRImo
Terkini Lainnya
- Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Efek Pelantikan Donald Trump?
- Trump Resmi Jadi Presiden AS, IHSG Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
- Bahlil: 1,3 Rumah Tangga di 6.700 Dusun Belum Dapat Akses Listrik dari PLN
- Mengintip Rumah Sentra Produksi Opak di Bungbulang Garut
- Area Pagar Laut di Tangerang Punya HGB, Menteri KP: Di Dasar Laut Tidak Boleh Ada Sertifikat!
- [POPULER MONEY] Bandara I Gusti Ngurah Rai Cetak Sejarah | Menteri ATR Akui Area Pagar Laut Tangerang Punya HGB
- Menteri KP Sebut Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi Alami
- Cara Update Alamat Pengiriman Kartu Kredit BCA via Aplikasi
- 3 Tahun Berdiri, Ini Layanan yang Dihadirkan Bank Aladin Syariah
- Trump Ingin Kuasai Greenland, Terungkap Potensi Cadangan Mineral yang Tersembunyi
- Mengenal Investasi Emas: Jenis, Kelebihan, dan Tips Membeli
- 5 Tips Investasi untuk Mahasiswa: Mulai Bangun Masa Depan Sejak Dini
- Asosiasi Apresiasi Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Bisa Turunkan Biaya Logistik
- Bahlil: Seluruh Konsesi Gas Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- Mineral Krusial Seperti Litium dan Nikel Jadi Kunci Keamanan Energi Masa Depan, Bukan Lagi Minyak
- Menteri KKP Sebut Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi Alami
- Desain Kemasan Polos Dinilai Bisa Picu Persaingan Tidak Sehat dan Rokok Ilegal
- Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Pelayaran Pakai Sistem Pelaporan Kapal
- Manfaat dan Kerugian Menjadi Kutu Loncat dalam Karier
- Apa Itu Kutu Loncat dalam Pekerjaan dan Dampaknya ke Karier?
- 2 Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2024